Mat Solar Diminta Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Hakim Tawarkan 2 Opsi Solusi

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:40 WIB
Mat Solar Diminta Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Hakim Tawarkan 2 Opsi Solusi
Kondisi Mat Solar saat ini (YouTube/ Latief Sitepu)

Suara.com - Jalan Mat Solar mendapatkan uang pembebasan tanah untuk tol Serpong-Cinere, nyatanya masih panjang. Sebab gugatannya di Pengadilan Negeri Tangerang, disarankan dicabut.

Saran atas cabut gugatan tersebut, hadir saat hakim menggelar sidang kedua kasus sengketa tanah Mat Solar vs Idris. Idris adalah ahli waris atas tanah sengketa tersebut.

"Kenapa disarankan dicabut, mungkin karena pada saat sidang pertama, ada surat kuasa, legal standingnya diragukan," kata Endang Hadrian ditemui Suara.com di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/1/2025).

Endang Hadrian, pengacara Idris, pihak tergugat Mat Solar di kasus sengketa tanah saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/1/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Endang Hadrian, pengacara Idris, pihak tergugat Mat Solar di kasus sengketa tanah saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/1/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Pasalnya, Endang Hadrian menyebut surat kuasanya menggunakan cap jempol. 

"Kalau pakai cap jempol, harus melibatkan pejabat yang berwenang. Makanya saran hakim, agar gugatan itu dicabut," jelas Endang Hadrian.

Sehingga saat ini, uang pembebasan tanah, masih dititipkan PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha PT Jasa Marga (JSMR) ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Hakim Pengadilan Negeri Tangerang lantas menawarkan dua opsi yang menjadi solusi.

"Pertama, melalui putusan pengadilan perdata. Di situ akan ditentukan siapa yang akan mendapatkan. Cara kedua, melalui perdamaian," kata Endang Hadrian.

Semisal mau menempuh yang pertama, pihak Mat Solar harus mengajukan gugatan kembali ke Pengadilan Negeri Tangerang. Jika tidak ada, dari pihak Idris yang diminta untuk menggugat balik.

Baca Juga: Kenali Ciri-cirinya, Anak Mat Solar Pernah Bertemu Terduga Maling di Rumah

Sementara opsi kedua yakni perdamaian, dari kedua belah pihak belum ada kesepakatan.

"Keputusan itu belum ada sampai saat ini," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI