Agus Buntung Histeris dan Berteriak Sebelum Diboyong ke Kapas, Sang Ibu Jadi Tameng

Kamis, 09 Januari 2025 | 20:15 WIB
Agus Buntung Histeris dan Berteriak Sebelum Diboyong ke Kapas, Sang Ibu Jadi Tameng
Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus saat ditenangkan oleh kedua orang tuanya saat mendengar putusan jaksa, Kamis (9/1/2025). [Suara.com / Buniamin]

Suara.com - Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 korban perempuan, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat pada Kamis (9/1/2025).

"Terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka menjalani penahanan pertama di Lapas Kelas II A Lombok Barat," ujar Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, dikutip dari Antara.

Tersangka pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama atau IWAS, Rabu (11/12/2024) [Suara.com/Buniamin]
Tersangka pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama atau IWAS, Rabu (11/12/2024) [Suara.com/Buniamin]

Usai mendapat perintah penahanan, Agus sempat menangis histeris di pelukan ibunya. Ia beberapa kali menjerit dan menyebut "mama" berulang kali seolah meminta bantuan.

Sementara sang ibu mencoba menenangkan putranya dengan memeluk Agus Buntung sambil mencium dan mengusap-usap kepalanya.

Ketika Agus diboyong ke Lapas, sang ibu juga ikut berjalan di samping putranya. Saat di ruang tunggu, terlihat sang ibu dengan sabar menyobekkan bungkus permen dan memberi minum untuk Agus.

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @lame_danu2 beberapa menit yang lalu.

Agus Buntung menangis histeris di pelukan ibunya (Instagram)
Agus Buntung menangis histeris di pelukan ibunya (Instagram)

Melihat perlakuan sang ibu kepada Agus membuat warganet bersimpati. Pasalnya, ibu Agus tampak sudah paruh baya tetapi mendapat cobaan berat,

"Aku cuma kasihan lihat orang tuanya. Udah sama-sama sepuh, di masa tua harus dapat ujian kayak gini," kata seorang warganet.

"Malah kasihan lihat ibunya," imbuh warganet yang lain.

Baca Juga: Eman 4 Sekawan Terpukul Qomar Meninggal: Untungnya...

"Cuma kepikirann sama orang tuanya. Kasian banget," kata warganet lainnya.

Diketahui, keputusan menahan Agus di Lapas Kelas II Lombok Barat didasarkan pada ancaman berat 12 tahun penjara dan jumlah korban yang lebih dari 15 orang.

"Selain ancaman hukuman pidana, jumlah korban menjadi salah satu alasan kuat untuk mengalihkan status tahanan dari rumah ke rutan," ujar Ivan.

Selama masa penyidikan, Agus sudah menjalani masa tahanan rumah selama beberapa bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI