4 Fakta Penangkapan Crazy Rich Makasar Mira Hayati, Langsung Sakit Setelah Dijemput Polisi

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:42 WIB
4 Fakta Penangkapan Crazy Rich Makasar Mira Hayati, Langsung Sakit Setelah Dijemput Polisi
Sumber Kekayaan Mira Hayati (Instagram/mirahayati29)

Suara.com - Pengusaha skincare asal Makassar, Mira Hayati resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan sejak Senin (20/1/2025). Mira Hayati ditahan bersama dua owner produk skincare lainnya, Agus Salim dan Mustadir Dg Sila.

Mereka dijadikan tersangka atas kasus dugaan mengedarkan produk kecantikan kulit yang mengandung bahan berbahaya merkuri.

Foto penahanan terhadap ketiga tersangka beredar di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @makassar_iinfo pada Selasa (22/1/2025) kemarin.

Lantas seperti apa fakta penangkapan crazy rich Makasar itu? Berikut ulasannya.

1. Ditahan Setelah 2 Bulan Jadi Tersangka

Potret Mira Hayati [Instagram]
Potret Mira Hayati [Instagram]

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, menangkap Mira Hayati pada Senin (20/1/2025). Padahal, dia sudah dijadikan tersangka sejak November 2024.

Kasus ini pun langsung jadi sorotan. Pasalnya Mira Hayati tidak langsug ditahan setelah resmi jadi tersangka.

Polisi pun langsung memberi klarifikasi mengenai hal tersebut. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Kompol Yerlin Tanding Kate, keterlambatan penahanan disebabkan oleh proses kelengkapan berkas perkara.

2. Langsung Sakit

Baca Juga: Baru Ditahan Sehari, Momen Bos Skincare Mira Hayati dan Agus Salim Dilarikan ke RS Curi Atensi

Mira Hayati (Ist)
Mira Hayati (Ist)

Setelah resmi ditahan, Mira Hayati langsung dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya langsung menurun sehingga harus menjalani perawatan di rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Makassar.

Selain Mira Hayati, tersangka lain, Agus Salim, juga dibawa ke rumah sakit karena mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada.

3. Diduga Produknya Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Mobil Mewah Mira Hayati. (Instagram/@mirahayati29)
Mobil Mewah Mira Hayati. (Instagram/@mirahayati29)

Hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang menemukan 67 produk kosmetik berbahaya, termasuk produk dari brand Fenny Frans, Raja Glow, dan Mira Hayati.

Produk yang dinyatakan berbahaya meliputi FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang mengandung merkuri, serta Raja Glow My Body Slim yang mengandung Bisakodil.

Selain itu, produk Mira Hayati, seperti MH Lightening Skin dan Night Cream, juga terdeteksi mengandung merkuri dan tidak memiliki izin edar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI