![Musisi Iwan Fals. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/13/12875-iwan-fals.jpg)
Kehadiran Iwan Fals berkaitan dengan kasus yang dilaporkannya pada 2021 lalu. Saat itu, musisi 63 tahun ini melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia (OI), ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Namun, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel atas dugaan pemalsuan akta pendirian ormas OI.
Demikian beberapa fakta mengenai kehadiran Iwan Fals yang mendatangi Polres Jakarta Selatan.