Karena itu, mantan kekasih Meriam Bellina ini meminta Ketua Mahkamah Agung mencabut izin praktik Razman Arif Nasution dan melaporkannya ke polisi.
"Ketua MA seharusnya perintahkan Ketua Pengadilan Tinggi untuk batalin BAS (Berita Acara Sumpah sebagai Advokat) dan lapor polisi," ujar Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris juga menyentil DPR RI terkait Undang-undang Comtempt of Court dalam kasus Razman tersebut.
"Halo DPR mana Undang Undang Comtempt of Court?? Ayok semua hakim seluruh Indonesia ikut bersuara!" ujarnya.