Hakim Bersikeras Sidang Digelar Tertutup karena Ada Muatan Asusila, Razman: Gak Boleh Diktator

Yazir FIsmail Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:30 WIB
Hakim Bersikeras Sidang Digelar Tertutup karena Ada Muatan Asusila, Razman: Gak Boleh Diktator
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution kecewa dengan majelis hakim yang memutuskan sidang bergendakan mendengarkan keterangan saksi dan korban Hotman Paris digelar tertutup. 

Razman menyebut majelis hakim tak boleh bersikap arogan karena menskors sidang usai banjir interupsi. 

"Perlu diingat bahwa ketua dan anggota majelis Hakim tidak boleh diktator dan merasa paling berkuasa meskipun sedang memimpin sidang," tulis Razman melalui keterngan video yang diunggahnya, Jumat (7/2/2025).

Razman kemudian menyinggung persoalan hakim di Indonesia yang lagi disorot. 

"Apalagi saat ini hakim hakim sedang disorot karena menyalahgunakan kekuasaan," ungkapnya. 

Razman menjelaskan kenapa ia dan tim penasihat hukum protes hingga terjadi kericuhan di ruang sidang. Kata dia, majelis hakim bersikeras menggelar sidang secara tertutup karena keterangan Hotman bakal ada muatan asusila. 

"Ketua majelis bersikeras agar sidang tertutup, dengan mengangkat kedua tangannya dan itu sangat santun tapi ketua majelis malah menskors sidang dan itulah pemicu marahnya para tim hukum yang melihat ada ketidakadilan oleh Ketua Majelis," ujarnya. 

Sementara, Hotman di kesempatan berbeda menilai keputusan hakim sudah tepat. Pasalnya, keterangan yang akan ia sampaikan sifatnya privasi. 

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Seperti diketahui, Hotman Paris melaporkan Razman karena tak terima dituduh melakukan pelecehan seksual kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. 

Baca Juga: Momen Razman Mendebat Hakim Sebelum Sidang Berakhir Ricuh hingga Ada yang Naik ke Meja

"Dalam persidangan ini, akan banyak membahas asusila. Kata hakim, (sidang) itu harus digelar secara tertutup," kata Hotman Paris, ditemui di Central Park, Jakarta Barat pada Kamis (6/2/2025).

Hotman Paris menyebut, aturan tersebut sudah tertulis di KUHP dan menjadi SOP dalam persidangan.

"Itu sesuai dengan KUHP. Semua hal yang menyangkut asusila, hakim berwenang menyatakan tertutup," kata Hotman Paris. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI