Buntut Naik Meja di Sidang, Firdaus Oiwobo Didepak dari Organisasi Advokat

Senin, 10 Februari 2025 | 12:48 WIB
Buntut Naik Meja di Sidang, Firdaus Oiwobo Didepak dari Organisasi Advokat
Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Aksi tidak terpuji pengacara Firdaus Oiwobo yang naik ke meja saat sidang Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara baru-baru ini langsung disikapi organisasi advokat tempatnya bernaung.

Dalam sebuah konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025), Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang bertanggung jawab atas keanggotaan Firdaus Oiwobo resmi mengeluarkannya dari organisasi.

"Pertama, karena perilakunya tidak mencerminkan sebagai seorang advokat dan merusak nama baik advokat, rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota. SK-nya dicabut dari anggota Kongres Advokat Indonesia," ujar pengacara Petrus Bala Pattyona selaku perwakilan KAI.

Aksi Firdaus Oiwobo mendapat kecaman keras dari KAI. Seorang advokat mestinya bisa menunjukkan rasa hormatnya terhadap persidangan, sekalipun hakim sudah menutup jalannya sidang.

"Pengadilan adalah forum yang sangat sakral, sangat dihormati. Kalau dia pengacara, setiap keluar masuk ruang pengadilan harus memberikan hormat. Walaupun dia berdalih sidang sudah ditutup, siapa pun harus berperilaku baik setiap masuk ruang sidang," kata Petrus Bala Pattyona.

Lewat keputusan tersebut, KAI tidak lagi bertanggung jawab atas setiap perilaku Firdaus Oiwobo di persidangan yang ia hadiri.

"Kongres Advokat Indonesia sudah tidak bertanggung jawab atas setiap perilakunya. Saudara Firdaus juga sudah tidak boleh mengenakan atribut sebagai pengacara anggota Kongres Advokat Indonesia," tutur Petrus Bala Pattyona.

Selain memutuskan pemberhentian keanggotaan, KAI juga merekomendasikan ke Pengadilan Tinggi Banten tempat Firdaus Oiwobo disumpah agar mencabut izin tugasnya sebagai advokat.

"Karena saudara Firdaus ini diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Banten, maka Kongres Advokat Indonesia mengusulkan ke Ketua Pengadilan Tinggi Banten untuk mencabut berita acara sumpahnya, dan melarang berpraktek secara permanen di seluruh Indonesia," ujar Petrus Bala Pattyona.

Baca Juga: Pernah Jadi Pesulap, Deddy Corbuzier Kagumi Kesaktian Gelang Razman: Kayak Perisai..

Firdaus Oiwobo (Instagram)
Firdaus Oiwobo (Instagram)

Alasannya jelas, tindakan Firduas Oiwobo mereka anggap telah mencoreng nama baik advokat Indonesia. Dikhawatirkan, hal serupa bakal terulang lagi kalau Firdaus masih diizinkan bertugas.

"Perilakunya telah merusak wibawa organisasi dan marwah pengadilan," tegas Petrus Bala Pattyona.

Firdaus Oiwobo sendiri sebelumnya sudah menjelaskan kenapa dirinya tiba-tiba naik ke meja ruang sidang. Ia berdalih melakukan tindakan itu di luar kesadaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI