Suara.com - Razman Arif Nasution tiba di kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Jumat (14/2/2025) dalam rangka menjalani pemeriksaan khusus.
Pemeriksaan khusus yang akan dijalani Razman Arif Nasution berkaitan dengan pembekuan sumpah advokatnya oleh oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan PT Banten.
Dari unggahan yang beredar, kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut tampak menyambut hangat kedatangan awak media di kantor Peradi. Dia pun mengutarakann maksud kedatangannya ke kantor wadah advokat yang menaunginya.
"Saya dipanggil oleh induk organisasi saya bernaung DPN Peradi Bersatu. Saya prinsipnya menunggu apa pun keputusan dari DPN Peradi Bersatu dan jajarannya," kata Razman Nasution.
Suami Ade Suryani itu mengaku, menerima dengan lapang dada keputusan yang akan di keluarkan oleh pihak PDN Peradi Bersatu.
"Apa yang diputuskan saya akan ikuti dan saya patuhi sebagai bukti manut terhadap organisasi," sambung Razman Nasution.
Di samping itu, Rasman Nasution juga mengutarakan perasaan kebingungannya dengan sikap PT yang berwenang mencabut sumpah advokat.
"Belajar dari senior-senior, saya gak menemukan bahwa Pengadilan Tinggi berwenang untuk membekukan dan atau mencabut," tutur Razman Nasution.
Cuplikan unggahan video komentar Razman Nasution mendatangi kantor Peradi ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
Baca Juga: Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi
"Kalau udah biasa berdusta, mau omong bohong kayak apa juga kelihatan bener aja ya?" tulis akun TikTok @bloodytoet, dilansir pada Jumat (14/2/2025).