Pengadilan Perintahkan Agnez Mo Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias, Piyu Padi: Sudah Seharusnya

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Senin, 17 Februari 2025 | 14:43 WIB
Pengadilan Perintahkan Agnez Mo Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias, Piyu Padi: Sudah Seharusnya
Ketua Umum AKSI, Piyu Padi dan kuasa hukum AKSI, Minola Sebayang.

Suara.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Rp1,5 miliar salah satu anggotanya, Ari Bias atau Ari Elkasih terhadap Agnez Mo.

Lewat sang ketua umum Piyu Padi, AKSI menyatakan bahwa memang sudah semestinya pengadilan memenangkan gugatan Ari Bias selaku pencipta lagu yang dirugikan Agnez Mo karena tidak adanya izin saat menyanyikan Bilang Saja.

"Ini membuka mata kita semua, bahwa perkara hak cipta bukan perkara kecil, dan bukan juga perkara remeh. Ini sudah memberikan pelajaran berharga kepada kita semua untuk bagaimana seharusnya karya cipta dihargai dan hak-hak pencipta dipenuhi," ujar Piyu dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sosok Ari Bias (Instagram/@ari_bias)
Sosok Ari Bias (Instagram/@ari_bias)

Keyakinan AKSI dalam memperjuangkan pembayaran royalti secara langsung dari penyanyi ke pencipta lagu terbukti mendapat dukungan pengadilan. Padahal selama ini, banyak penyanyi yang berkilah bahwa masalah izin dan pembayaran royalti ke pencipta lagu adalah tanggung jawab event organizer (EO) yang memakai jasa mereka.

"Hal yang menarik dalam putusan ini adalah, ketika seorang pelaku pertunjukan yaitu penyanyi, dapat dituntut oleh pencipta lagu dan pengadilan memenangkan pencipta lagu. Peristiwa hukum ini memang menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat, karena pemahaman yang selama ini dipahami ekosistem adalah bahwa pengguna lagu dalam suatu pertunjukan adalah EO, yang harusnya bertanggung jawab soal izin atau lisensi, dan membayar royaltinya. Nyatanya, majelis hakim mengabulkan gugatan dan menghukum dengan denda yang maksimal," jelas Piyu Padi.

Berbekal bukti putusan pengadilan terhadap gugatan Ari Bias, Piyu Padi berharap polemik pembayaran royalti bisa segera diakhiri. Sudah cukup jelas di mata Piyu, bahwa masalah perizinan dan pembayaran royalti ke pencipta lagu memang harus dilakukan sendiri oleh sang penyanyi.

"Ini menjawab polemik selama ini. Undang-Undang Hak Cipta sudah hidup dan berbicara di putusan ini sebagai suatu kepastian hukum. Pengguna lagu dalam pertunjukan adalah pelaku pertunjukan," terang Piyu Padi.

Ke depan, Piyu Padi bersama AKSI tinggal memastikan adanya penerapan nyata dari sistem perizinan dan pembayaran royalti langsung dari para penyanyi ke pencipta lagunya.

"Ini menjadi dasar ekosistem untuk mengkaji bagaimana implementasinya. AKSI sangat mendukung putusan ini dan menghimbau semua pihak untuk menghormati ini sebagai produk hukum yang sah. Sejak awal, kami sudah menyuarakan dengan keras pendapat kami tentang Undang-Undang Hak Cipta yang sejalan dengan putusan ini. Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta lagu," kata Piyu Padi.

baca juga
Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani dan kuasa hukum AKSI, Minola Sebayang.
Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani dan kuasa hukum AKSI, Minola Sebayang.

Sebagaimana diketahui, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.

Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas tidak adanya izin membawakan lagu tersebut. Namun, ia tidak merespons teguran yang dilayangkan.

Agnez Mo kemudian digugat Ari Bias pada 19 September 2024, dan dinyatakan bersalah sehingga harus membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar. Putusan ditetapkan PN Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

News | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:37 WIB

Review Runner: Aksi Simpel tapi Menghibur Banget, Keren!

Review Runner: Aksi Simpel tapi Menghibur Banget, Keren!

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:15 WIB

Ulasan Detective Conan: Fallen Angel of the Highway, Aksi Motor Misterius

Ulasan Detective Conan: Fallen Angel of the Highway, Aksi Motor Misterius

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:00 WIB

Ompreng Kosong hingga 'Ramuan Penawar Racun' Warnai Aksi Protes MBG di Kantor BGN

Ompreng Kosong hingga 'Ramuan Penawar Racun' Warnai Aksi Protes MBG di Kantor BGN

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:19 WIB

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Review Film The Runner: Aksi Mencekam Gal Gadot Menyusuri Kota London!

Review Film The Runner: Aksi Mencekam Gal Gadot Menyusuri Kota London!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 16:00 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter

29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:13 WIB

Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna

Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:27 WIB

Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan, Dishub DKI Bakal Evaluasi Sejumlah Ruas

Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan, Dishub DKI Bakal Evaluasi Sejumlah Ruas

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:27 WIB

Kipas Angin Gantung yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Beserta Harganya

Kipas Angin Gantung yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Beserta Harganya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:25 WIB

Weton Ketemu 31 Artinya Apa dalam Perjodohan? Ini Maknanya

Weton Ketemu 31 Artinya Apa dalam Perjodohan? Ini Maknanya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:25 WIB

Spontan Tapi Tak Bermutu, Sentilan Pedas Ryaas Rasyid untuk Pidato Prabowo

Spontan Tapi Tak Bermutu, Sentilan Pedas Ryaas Rasyid untuk Pidato Prabowo

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:23 WIB

Puncak HUT Ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Upacara Dialihkan ke Cilangkap

Puncak HUT Ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Upacara Dialihkan ke Cilangkap

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:20 WIB

Paradoks Prestasi Akademik: Ketika Nilai Bagus Justru Jadi Bahan Ejekan

Paradoks Prestasi Akademik: Ketika Nilai Bagus Justru Jadi Bahan Ejekan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:20 WIB

Mitos atau Fakta: Mencabut Colokan Listrik Kulkas dan TV Bisa Hemat Tagihan Bulanan?

Mitos atau Fakta: Mencabut Colokan Listrik Kulkas dan TV Bisa Hemat Tagihan Bulanan?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:18 WIB

Menkeu Suahasil Merapat ke Istana, Sinyal Pematangan Rencana Sekolah dan Kuliah Negeri Gratis?

Menkeu Suahasil Merapat ke Istana, Sinyal Pematangan Rencana Sekolah dan Kuliah Negeri Gratis?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:15 WIB

BMKG Ungkap 2 Fenomena yang Bikin Musim Hujan Datang Terlambat

BMKG Ungkap 2 Fenomena yang Bikin Musim Hujan Datang Terlambat

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:15 WIB

×