Suruh Asisten Beli Narkoba, Fariz RM Kasih Upah Rp 200 Ribu

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 20 Februari 2025 | 17:45 WIB
Suruh Asisten Beli Narkoba, Fariz RM Kasih Upah Rp 200 Ribu
Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Fariz RM telah digelar di Polres Metro Jakarta Selatan. Fariz RM ditetapkan tersangka bersama asistennya, ADK.

ADK merupakan suruhan Fariz RM yang biasa membelikan narkoba buat majikannya.

Diungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, penyanyi 66 tahun tersebut biasa memberi upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu kepada ADK setiap minta belikan ganja dan sabu.

"Modus operasinya tersangka ADK dalam kasus ini adalah sebagai suruhan dari tersangka FRM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti dalam kasus ini," kata Kompol Telly Areska Putra dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

"Dan ADK, setiap pembelian barang bukti tersebut disuruh oleh FRM mendapat upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri," ucapnya menyambung. 

Diketahui, ADK lebih dulu diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Sunter, Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada Senin (17/2/2025) lalu.

Sementara Fariz RM ditangkap satu hari setelahnya yaitu Selasa (18/2/2025) di shuttle travel Jakarta Holiday, Jl. Dipati Pur no. 89, Lebak Gede, Kecamatan Lombong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Keduanya diamankan dengan total barang bukti berupa ganja dan sabu.

"Untuk barang bukti yang kita sita sementara jumlah sabu 0,89 gram dan barang bukti ganja sejumlah 7,4 gram," tutur Telly.

baca juga
Polisi perlihatkan barang bukti penangkapan Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Polisi perlihatkan barang bukti penangkapan Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Kini, Fariz RM dan ADK dikenakan pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, ini merupakan kali keempat pelantun Sakura tersebut diamankan karena kasus narkoba. 

Fariz RM pertama kali diciduk pada 28 Oktober 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta. Saat itu, polisi mengamankan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Delapan tahun berselang, Fariz RM kembali tertangkap di 2015. Ketika itu, Fariz kedapatan mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti berupa ganja di asbak turut diamankan.

Fariz RM ditangkap untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018. Penangkapan lagi-lagi berlangsung di kediamannya, dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali

7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 08:20 WIB

Ditangkap Saat Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara

Ditangkap Saat Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 21:56 WIB

Fariz RM Berlagak Polos Saat Ditangkap, Tapi Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Fariz RM Berlagak Polos Saat Ditangkap, Tapi Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 21:27 WIB

Selain Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Fariz RM Juga Pernah Terseret Peledakan Bom

Selain Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Fariz RM Juga Pernah Terseret Peledakan Bom

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 08:45 WIB

Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Dulu Divonis Kanker Hati Akibat Kecanduannya

Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Dulu Divonis Kanker Hati Akibat Kecanduannya

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 21:30 WIB

Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga

Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 19:30 WIB

Terkini

Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat

Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:35 WIB

UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen

UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:34 WIB

Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!

Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:30 WIB

Saham Teknologi Pimpin Rebound Wall Street, IHSG Bersiap Uji Resisten Kuat 6.300

Saham Teknologi Pimpin Rebound Wall Street, IHSG Bersiap Uji Resisten Kuat 6.300

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:28 WIB

Lawan Tim yang Diperkuat Polisi Berusia 50 Tahun, Bayern Munich Menang Telak 15-0

Lawan Tim yang Diperkuat Polisi Berusia 50 Tahun, Bayern Munich Menang Telak 15-0

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:25 WIB

Tutup Rapat-rapat Taktik Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Ingin Fans Penasaran

Tutup Rapat-rapat Taktik Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Ingin Fans Penasaran

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:14 WIB

Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras

Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:06 WIB

Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia

Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:00 WIB

3 Poin Harga Mati! Jordi Amat: Timnas Indonesia Wajib Libas Timor Leste

3 Poin Harga Mati! Jordi Amat: Timnas Indonesia Wajib Libas Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:59 WIB

Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?

Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:55 WIB

×