Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dulu Sempat Teriak-Teriak Histeris Saat Ditahan Kejari

Sumarni, Yulia Rosdiana Putri

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:40 WIB
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dulu Sempat Teriak-Teriak Histeris Saat Ditahan Kejari
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Kabar penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka telah sampai ke telinga publik. Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan kepada Dokter Reza Gladys.

Menemani Nikita, tak lain adalah asistennya yaitu Mail Syahputra turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Potret Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Usai ditetapkan sebagai tersangka, terkuak bila Nikita Mirzani terancam maksimal hukuman penjara selama 20 tahun. Hukuman maksimal ini diprotes oleh Nikita di media sosial.

Nama Harvey Moeis yang disebut sebagai suami Sandra Dewi dijadikan sebagai perbandingan oleh Nikita Mirzani.

"Ya ampun ngeri banget, hukumannya lebih parah dari Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," tulis Nikita.

Sebelum merasa ngeri, Nikita terpantau sempat jemawa. Kala menjalani pemeriksaan, Nikita sempat yakin Reza Gladys tidak akan bisa memenjarakan dirinya maupun asisten, Mail Syahputra.

Padahal bila menilik kisah lebih lama, Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka berulang kali. 

Nikita Mirzani menangis bahagia saat bicara tentang Vadel Badjideh yang resmi jadi tersangka kasus asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani menangis bahagia saat bicara tentang Vadel Badjideh yang resmi jadi tersangka kasus asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Pada tahun 2022 lalu, Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik Dito Mahendra. Kala itu, dirinya ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan berteriak histeris.

baca juga

Nikita sempat berteriak menolak untuk ditahan hingga menuding pihak Kejaksaan telah dibayar oleh Dito.

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan)," teriak Nikita.

Nikita Mirzani juga menyebut jaksa yang memaksanya masuk ke mobil tahanan sebagai sosok yang tidak punya hati nurani.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita menjelaskan alasan di balik teriakan histeris sang klien. Menurut kesaksian Fahmi, Nikita tidak menduga akan langsung dipenjara.

"Saat datang ke Kejari Serang secara baik-baik, Nikita Mirzani malah langsung dipenjara," jelas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid kala itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Malah Ucapkan Selamat: Semoga Bersenang-senang

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Malah Ucapkan Selamat: Semoga Bersenang-senang

Lifestyle | Kamis, 20 Februari 2025 | 20:13 WIB

Pendidikan Reza Gladys, Dokter yang Polisikan Nikita Mirzani dan Asistennya

Pendidikan Reza Gladys, Dokter yang Polisikan Nikita Mirzani dan Asistennya

Lifestyle | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:34 WIB

Daftar Kasus Nikita Mirzani Yang Membuatnya 5 Kali Jadi Tersangka

Daftar Kasus Nikita Mirzani Yang Membuatnya 5 Kali Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 17:32 WIB

Bisa Jadikan Nikita Mirzani Tersangka, Dr Reza Gladys Ternyata Kerabat Artis Terkenal

Bisa Jadikan Nikita Mirzani Tersangka, Dr Reza Gladys Ternyata Kerabat Artis Terkenal

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 17:16 WIB

Resmi Jadi Tersangka Laporan Bos Skincare, Nikita Mirzani Ingatkan Balasannya Akan Lebih Parah

Resmi Jadi Tersangka Laporan Bos Skincare, Nikita Mirzani Ingatkan Balasannya Akan Lebih Parah

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:15 WIB

Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasaan

Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasaan

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 17:09 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×