Dokter Detektif Terancam 6 Tahun Penjara, Richard Lee Ogah Perang Opini

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:00 WIB
Dokter Detektif Terancam 6 Tahun Penjara, Richard Lee Ogah Perang Opini
Dokter Richard Lee. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporan Dokter Richard Lee, Doktif dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE. Ada juga Pasal 9 UU Perlindungan Konsumen. Buntut laporan dr Richard, Doktif terancam pidana sampai enam tahun penjara andai terbukti bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI