Codeblu Akui Sebar Berita Palsu, Permintaan Maaf Dinilai Gak Tulus

Yohanes Endra Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
Codeblu Akui Sebar Berita Palsu, Permintaan Maaf Dinilai Gak Tulus
Codeblu (Instagram/codebluuuu)

Suara.com - Codeblu membagikan video permintaan maaf telah menyebarkan berita palsu. Permintaan maaf Codeblu ditujukan kepada brand CT yang lantas diketahui sebagai toko roti Clairmont Patisserie.

"Minta maaf kepada brand CT, saya telah menyebarkan berita palsu yang didapat dari sumber yang bermasalah sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak CT dan masyarakat Indonesia, meresahkan banyak orang," ujar Codeblu, Rabu (26/2/2025).

Codeblu rupanya menyebarkan pesan mengenai dugaan Clairmont Patisserie memberikan kue yang sudah kadaluarsa ke sebuah panti asuhan. Tanpa mengecek kebenarannya, Codeblu menyebarkan berita palsu tersebut.

"Saya minta maaf sepenuh-penuhnya dan tidak akan saya ulangi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang," tutup pria bernama asli William Anderson tersebut.

Panti asuhan yang dimaksud bernama Pondok Si Boncel yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah diklarifikasi langsung oleh pihak Clairmont Patisserie, terungkap siapa pelakunya.

Pelaku yang mengirim kue nastar kadaluarsa itu ternyata adalah R, mantan karyawan salah satu vendor maintenance Clairmont Patisserie. Tidak dijelaskan alasan R melakukannya.

Kendati sudah meminta maaf, Codeblu disebut-sebut tetap akan diminta bertanggung jawab melalui proses hukum. Akun Instagram @ssc_politik mengungkap 'korban' Codeblu bukan hanya Clairmont Patisserie saja.

Baca Juga: 10 Fakta Pertandingan Tinju Chef Arnold VS Codeblu, Ditonton Cawapres Terpilih Gibran Rakabuming

Codeblu sebelumnya dikabarkan mematok tarif Rp350 juta hingga Rp600 juta untuk bisnis kuliner yang mendapat review buruk darinya. Dengan membayar jumlah yang tidak sedikit tersebut, Codeblu baru mau men-take down review-nya.

Codeblu pun sudah memberikan klarifikasi terkait sikapnya yang dianggap memeras. Menurut Codeblu, tarifnya memang mahal berkaitan dengan ilmu tentang kuliner yang ia miliki.

Akun @ssc_politik mengungkap Codeblu telah dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Namun ia tidak menyebutkan siapa yang melaporkan Codeblu, pun belum ada bukti surat laporan ke kepolisian.

Menanggapi kemungkinan Codeblu dipenjara, Theresia Rosalinda bereaksi. Istri Codeblu tersebut mengirim DM kepada akun @ssc_politik berisi keyakinan bahwa suaminya tidak akan semudah itu dipenjara.

"Makan t*i bro bro. Wkwk. Lo kira segampang itu masukin penjara. Hahaha," tulis Theresia melalui akun Instagram @thererose_ yang kini sudah dikunci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI