Kasus Spa Plus-Plus Milik Selebgram Sarnanitha, Praktisi Hukum Berharap Vonisnya Maksimal

Ferry Noviandi

Sabtu, 01 Maret 2025 | 02:55 WIB
Kasus Spa Plus-Plus Milik Selebgram Sarnanitha, Praktisi Hukum Berharap Vonisnya Maksimal
Sarnanitha (Facebook/Sri Sarnanitha)

Suara.com - Kasus Flame Spa Bali milik selebgram Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha menjadi perhatian publik. Pasalnya, kasus prostitusi ini bikin banyak orang terkejut karena para pelakunya hanya dituntut sembilan bulan penjara.

Selain Nitha sebagai komisaris, empat orang lainnya yang jadi terdakwa adalah Ni Made Purnami Sari (Direktur Flame Spa), Angel Christina alias Miss Angel (Marketing Flame Spa), serta dua resepsionis, Kadek Widya Helena Saputri dan Risqia Ayu Budianti.

Padahal, kelima orang tersebut terjerat UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebagai perbandingan, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel pada 2019, dua muncikari divonis lima tahun penjara.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari praktisi hukum dan pengacara I Made Somya Putra. Menurutnya, hukuman sembilan bulan tidak sebanding dengan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh bisnis penyakit masyarakat ini.

"Dengan omzet mencapai Rp6 miliar per bulan, bisnis ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Vonis yang ringan tidak akan memberi efek jera bagi pelaku bisnis prostitusi terselubung lainnya, saya yakini lebih besar dari apa yang terlihat di pengadilan," ujar Somya kepada wartawan di Denpasar, Jumat (28/02/2025).

Menurut Somya, kasus ini telah mencoreng nama Bali sebagai salah satu destinasi terkenal dunia. Pulau Dewata dikenal sebagai ikon pariwisata budaya dunia, di mana kearifan lokal, nilai-nilai agama, serta tradisi adat menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.

"Kasus ini seperti dilihat seolah seperti menangani Pekerja Seks Kormesial (PSK) biasa, padahal ini sangat tersistem, ada manajemennya, uangnya besar, dan yang mencoreng citra pariwisata Bali. Pariwisata yang berkembang harus berbasis budaya dan kearifan lokal, bukan yang justru merusak moral dan menciptakan dampak sosial negatif, dan menutupi pemodal sesungguhnya," kata Somya.

Somya berharap dalam sidang vonis nantinya hakim memberikan hukuman maksimal. "Hakim harus berani menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa, agar ada efek jera. Kalau vonisnya terlalu ringan, kasus serupa bisa terus berulang," imbuhnya.

baca juga

Somya khawatir, bila para terdakwa mendapat hukuman ringan, makas kasus serupa bisa terulang kembali.

"Tuntutan ini terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera kepada pemilik usaha. Tentunya masyarakat juga tidak puas, karena penegakan hukum terlihat hanya sebatas formalitas dan memilih-milih kasus," tuturnya.

Kasus Flmae Spa terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan di tempat tersebut pada 2 September 2024. Setela melakuakn penggeledahan, polisi mengungkap spa plus plus ini sudah berjalan cukup lama dan omzetnya mencapai Rp6 miliar per bulan.

Dalam praktiknya, Flame Spa menawarkan paket pijat plus layanan sensual kepada pelanggan. Ada lima kategori yang ditawarkan dan harganya antara Rp970 ribu yang paling rendah dan Rp3,75 juta yang paling mahal. Semakin mahal paketnya, maka semakin mewah fasilitas yang diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus

Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus

Entertainment | Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:58 WIB

Profil Ricky Olarenshaw: Eks Pemain AFL, Istri Diduga Bisnis Spa Prostitusi di Bali

Profil Ricky Olarenshaw: Eks Pemain AFL, Istri Diduga Bisnis Spa Prostitusi di Bali

Lifestyle | Senin, 14 Oktober 2024 | 14:22 WIB

Siapa Istri Ricky Olarenshaw? Ditangkap Usai Diduga Bisnis Spa Prostitusi di Bali

Siapa Istri Ricky Olarenshaw? Ditangkap Usai Diduga Bisnis Spa Prostitusi di Bali

Lifestyle | Senin, 14 Oktober 2024 | 13:50 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×