6 Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani, Penganiayaan hingga Pemerasan

Sumarni Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2025 | 12:45 WIB
6 Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani, Penganiayaan hingga Pemerasan
Nikita Mirzani ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat (13/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani.
Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani kembali terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2020 lalu. Kali ini Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Dipo Latief, mantan suaminya.

Akibat kasus ini, Nikita Mirzani harus menjalani hukuman penjara enam bulan lamanya.

4. Pencemaran Nama Baik

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani.
Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani.

Selanjutnya Nikita Mirzani juga pernah terjerat kasus hukum karena pencemaran nama baik. Nikita Mirzani dilaporkan karena mencemarkan nama baik dari Dito Mahendra yang kala itu menjadi kekasih Nindy Ayunda.

Akibat kasus ini, Nikita Mirzani harus kembali masuk ke bui.

5. Pencemaran dan Penganiayaan

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani.
Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani.

Kasus yang melibatkan putrinya Laura Meizani membuat Nikita Mirzani terlibat kasus hukum. Nikita Mirzani dilaporkan oleh Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan. Sampai saat ini kasus tersebut masih berjalan.

6. Pemerasan

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani.
Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani.

Terbaru, Nikita Mirzani tersandung kasus pemerasan dan pencucian uang. Nikita Mirzani yang dilaporkan oleh Reza Gladys ditetapkan sebagai tersangka bersama salah seorang asistennya sejak 20 Februari 2025.

Baca Juga: Sidang Hotman Paris Vs Razman Ditunda Lagi, Razman: Sampai Kapan Kita Tunggu?

Itu tadi beberapa rekam jejak pelanggaran dan kasus hukum Nikita Mirzani. Meski telah banyak terlibat kasus di ranah hukum, Nikita Mirzani sendiri masih memiliki fans yang loyal mendukungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI