- Freya JKT48 resmi melaporkan akun media sosial penyalahguna teknologi AI ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan manipulasi data elektronik yang mencemarkan nama baiknya.
- Pelaku menggunakan alat AI untuk mengubah foto Freya secara tidak senonoh, termasuk memanipulasi pakaian korban menjadi vulgar melalui perintah (prompt) tertentu.
- Pihak kepolisian telah mengonfirmasi laporan tersebut dan menjadwalkan pemanggilan Freya pada Kamis (12/3/2026) untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai pelapor.
Suara.com - Member JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang akrab disapa Freya mendapat perlakuan tak menyenangkan di dunia maya. Fotonya diedit menggunakan AI oleh seorang pengguna @groq dan @swap di beberapa media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih telah mengonfirmasi laporan Freya JKT48. Sang idol melaporkan tindak penyalahgunaan AI ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 5 Februari 2026.
"Atas nama pelapor RR FJ. Iya, atas nama pelapor itu," tutur AKBP Murodih kepada awak media saat ditemui di kantornya pada Rabu, 11 Maret 2026.
Laporan hukum ini secara spesifik membidik dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang kini tengah marak di media sosial.
"Dia sampaikan tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024," jelasnya.
Pelaku disinyalir menggunakan teknologi canggih untuk mengubah citra fisik Freya secara tidak senonoh melalui beberapa akun media sosial tertentu.
"Seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @groq dan @swap adalah pelapor atau korban," tambah Murodih menjelaskan objek perkara.
Kejadian ini sangat meresahkan karena foto Freya dimanipulasi menggunakan perintah atau prompt AI sehingga terlihat seolah-olah mengenakan pakaian vulgar.
"@groq_makes_her_wear_bikini. Terus juga @swap_her_naughty_with_Alfamart_uniform," ungkap AKBP Murodih membeberkan rincian bukti yang dilampirkan.
Baca Juga: Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Siap Ambil Langkah Hukum
Member JKT48 generasi ketujuh ini merasa nama baiknya dicemarkan dan sangat dirugikan atas tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum tersebut.
Penyidik pun menjadwalkan untuk memanggil Freya JKT48 ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
"Jadi pelapor pun kita sudah layangkan surat panggilan klarifikasi. Sementara untuk jadwal waktu insyaallah besok sesuai dengan jadwal," kata Murodih.