Suara.com - Langkah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dalam memperjuangkan hak ekonomi pencipta lagu tidak semulus yang dibayangkan. Mereka bahkan menghadapi penolakan juga dari beberapa pelaku industri musik, yang menganggap langkah AKSI malah merusak hubungan baik penyanyi dan pencipta lagunya.
Namun, para anggota AKSI tidak mempermasalahkan perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan pelaku industri musik sendiri. Sah-sah saja kalau masing-masing individu punya pemikiran berbeda tentang cara penanganan kisruh hak cipta.
"Bebas, bebas-bebas aja," ujar Badai selaku Sekjen AKSI di kawasan Senayan, Jakarta baru-baru ini.
Badai pun tidak menganggap mereka yang tidak setuju dengan cara AKSI dalam memperjuangkan hak ekonomi pencipta lagu sebagai musuh baru.
"Kan gini ya, dalam dialektika itu selalu ada tesis dan anti tesis. Ya udah, biasa aja. Nggak pusing dengan adanya perbedaan ini," kata Badai.
Namun, Badai tetap menyayangkan kemunculan konten Agnez Mo bersama Deddy Corbuzier untuk membahas masalahnya dengan Ari Bias. Badai melihat Agnez seperti tidak paham konteks permasalahan, dan asal cerita saja ke Deddy tentang sudut pandangnya.
"Kalau mau berpendapat, mau ngonten, mau nanggapin, please banget, lo pelajari dulu masalahnya. Pelajari dulu datanya, pelajari dulu apa yang menyebabkan jadi kasus ini. Baru kita bikin konten, baru kita nanggapin," jelas Badai.
Badai juga mengkritik Deddy Corbuzier, yang terlihat sama-sama tidak mengerti konteks permasalahan Agnez Mo dengan Ari Bias. Konten Deddy bersama Agnez Mo, dianggap Badai malah menambah kekisruhan baru dengan pihak Ari Bias.
"Jangan riding the wave lah. Jadinya kan banyak informasi yang nggak beres dan semakin memperuncing masalah," tutur Badai.
Badai pribadi menganggap keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo sudah sesuai harapan.
"Ini hal bagus untuk industri musik Indonesia. Kita mau naik level. Jadi bukan lagi industri musik yang setiap hari terus ngebahas ini. Posting di sosmed, lari dari podcast ke podcast yang lainnya. Semua serba klarifikasi," ucap Badai.
![Agnez Mo [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/25/41166-agnes-monica-agnez-mo.jpg)
Sebagaimana diketahui, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas tidak adanya izin membawakan lagu tersebut. Namun, ia tidak merespons teguran yang dilayangkan.
Agnez Mo kemudian digugat Ari Bias pada 19 September 2024, dan dinyatakan bersalah sehingga harus membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar. Putusan ditetapkan PN Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.