Belum dapat dipastikan apakah benar Nikita Mirzani membayar cicilan rumah lewat hasil memeras Reza Gladys. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memang sempat menyinggung keberadaan bukti cicilan yang jadi salah satu pertimbangan penetapan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
"Ada bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," papar Ade Ary pada 21 Februari.
Nikita Mirzani sendiri hari ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan.