Setelah serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman.
Kasus mereka pun kini sudah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang Razman sempat ricuh saat Hotman hadir sebagai saksi korban. Razman tak terima hakim memutuskan sidang digelar tertutup waktu itu.
Buntut kericuhan tersebut, sumpah Razman sebagai advokat dibekukan atas persetujuan Mahkamah Agung (MA). Firdaus Oiwobo, salah satu tim penasihat hukum Razman juga bernasib serupa.