Baru Kemarin Nikita Mirzani Sesumbar Pakai Baju Oranye, Kini Benar-Benar Ditahan

Selasa, 04 Maret 2025 | 20:30 WIB
Baru Kemarin Nikita Mirzani Sesumbar Pakai Baju Oranye, Kini Benar-Benar Ditahan
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. [Instagram/MailSyahputra.official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dua episode, sampai malem," terang Nikita Mirzani.

Kini, Nikita Mirzani tak bisa mengelak lagi. Ia harus mempertanggungjawabkan tindak pemerasan yang dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ke depan, publik tinggal menunggu jawaban tentang status Dokter Detektif atau Doktif dan Dokter Oky Pratama dalam laporan Reza Gladys. Mengingat sebelumnya, kedua nama sempat ikut dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI