Dokter Detektif Tak Mau Bahas Kasus Pemerasan Nikita Mirzani: Giringan Opininya Luar Biasa

Kamis, 06 Maret 2025 | 22:00 WIB
Dokter Detektif Tak Mau Bahas Kasus Pemerasan Nikita Mirzani: Giringan Opininya Luar Biasa
Nikita Mirzani dan Dokter Detektif alias Doktif bersama pengacar Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Dokter Detektif atau Doktif mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Ia memastikan agenda hari ini tidak ada kaitannya dengan penahanan Nikita Mirzani.

"Nggak, nggak," ujar Doktif.

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Doktif cuma datang untuk melengkapi data salah satu laporannya terhadap Shella Saukia. Ia memang membuat banyak laporan kepada seterunya di Polda Metro Jaya.

"Melengkapi laporan aja, yang penyebaran data pribadi," jelas Doktif.

Doktif tak mau ikut campur dengan urusan Nikita Mirzani yang kini jadi tersangka pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys. Ia takut pendapatnya diolah buzzer dan dijadikan alat untuk menyerangnya.

"Nggak tahu. Soalnya gini, Doktif nggak mau, giringan-giringan opini ini kan luar biasa, jadi lebih baik Doktif keep silent aja," papar Doktif.

Kalau memang menurut penyidik Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bersalah, Doktif memilih menyerahkan segala sesuatunya ke mereka saja.

"Biarkan penegak hukum yang bekerja dengan maksimal. Lebih baik Doktif cooling down aja, biar penyidik aja yang bekerja ya," kata Doktif.

Doktif juga enggan merespons tudingan dirinya ikut terlibat dalam praktek pemerasan terhadap para pemilik skincare, seperti yang belakangan ramai dibahas.

Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani cs Diprediksi Lanjut Part 2, Reza Gladys Siap-Siap Bikin Laporan di Polres Jakarta Selatan

"Ini buzzer-nya luar biasa. Nanti Doktif ngomong apa, salah, diputer lagi," ucap Doktif.

Dokter Detektif Alias Doktif
Dokter Detektif Alias Doktif

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI