Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Bagi-Bagi Sembako untuk Korban Banjir Bekasi

Yazir FIsmail Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:46 WIB
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Bagi-Bagi Sembako untuk Korban Banjir Bekasi
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. [Instagram/MailSyahputra.official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi ini yang kita bayar tadi belanjaan kita, sembako untuk korban banjir di Bekasi Maret 2025," ujar seorang perempuan yang diduga membayar semua bantuan tersebut.

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Seperti diketahui saat ini Nikita Mirzani sedang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter Reza Gladys.

ibu tiga anak itu, resmi ditahan sejak Selasa, 4 Maret 2025 bersama dengan seorang asistennya, Mail Syahputra. Nikita dan sang asisten akan ditahan setidaknya 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI