5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:00 WIB
5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas
Ranya Rao.

Suara.com - Aktris India, Ranya Rao, baru-baru ini menjadi sorotan setelah ditangkap akibat kasus penyelundupan emas.

Rao ditangkap di Bandara Internasional Kempegowda, Bengaluru, pada 3 Maret 2024. Dia membawa 14,2 kg emas senilai sekitar Rs 14,56 crore atau setara dengan Rp270 miliar.

Ranya Rao mulai dikenal setelah debut di "Maanikya" (2014) dan membintangi "Wagah" (2016) serta Pataki (2017). Pada 2025, dia terlibat dalam film "No Entry" yang masih diproduksi.

Berikut adalah lima fakta mengenai kasus yang mengguncang industri hiburan dan aparat keamanan India ini.

1. Ditangkap dengan 14,2 Kg Emas

Ranya Rao kedapatan menyelundupkan 14,2 kg emas saat kembali dari Dubai. Beberapa emas disembunyikan dalam pakaian yang dia kenakan, sementara sebagian lainnya dikenakan sebagai perhiasan.

Petugas bea cukai mulai curiga setelah melihat bahwa ini merupakan perjalanan keempatnya ke Dubai dalam kurun 15 hari.

2. Keterlibatan dalam Jaringan Penyelundupan

Penyelidikan oleh Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI) mengungkap bahwa Ranya Rao merupakan bagian dari jaringan penyelundupan emas.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film India yang Dibintangi Raashi Khanna, Terbaru Ada Yodha

Dia diduga menerima komisi sebesar Rs 4-5 lakh (sekitar Rp80-100 juta) untuk setiap kilogram emas yang berhasil ia selundupkan dari Dubai ke Bengaluru.

3. Sering Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Berdasarkan data perjalanan yang dikumpulkan oleh penyelidik, aktris berusia 33 tahun ini diketahui telah melakukan 27 perjalanan ke Dubai dalam setahun terakhir.

Selain itu, Ranya Rao juga pernah bepergian ke Eropa, Amerika, dan negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.

4. Rumah Digeledah, Ditemukan Uang dan Perhiasan

Setelah penangkapannya, pihak berwenang menggeledah rumah yang ia tinggali bersama suaminya, Jatin Hukkeri, yang merupakan seorang arsitek di Bengaluru.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan perhiasan emas senilai Rs 2,06 crore (sekitar Rp38 miliar) serta uang tunai Rs 2,67 crore (sekitar Rp50 miliar). Total barang bukti yang disita dalam kasus ini mencapai Rs 17,29 crore (sekitar Rp320 miliar).

5. Ditahan untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Pengadilan khusus tindak pidana ekonomi di India menyetujui permohonan DRI untuk menahan Ranya Rao selama tiga hari guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak berwenang meyakini bahwa kasus Ranya Rao memiliki dampak terhadap keamanan nasional dan berupaya membongkar seluruh jaringan penyelundupan yang terlibat.

Selain itu, investigasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah Rao telah melakukan penyelundupan dalam cara yang serupa sebelumnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya keterlibatan seorang figur publik dalam kasus penyelundupan emas, pihak berwenang berupaya mengungkap sindikat di balik jaringan perdagangan ilegal tersebut.

Sementara itu, permohonan pembebasan dengan jaminan yang diajukan oleh Ranya Rao masih ditunda oleh pengadilan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

REKOMENDASI

TERKINI