5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas

Yazir F

Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:00 WIB
5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas
Ranya Rao.

Suara.com - Aktris India, Ranya Rao, baru-baru ini menjadi sorotan setelah ditangkap akibat kasus penyelundupan emas.

Rao ditangkap di Bandara Internasional Kempegowda, Bengaluru, pada 3 Maret 2024. Dia membawa 14,2 kg emas senilai sekitar Rs 14,56 crore atau setara dengan Rp270 miliar.

Ranya Rao mulai dikenal setelah debut di "Maanikya" (2014) dan membintangi "Wagah" (2016) serta Pataki (2017). Pada 2025, dia terlibat dalam film "No Entry" yang masih diproduksi.

Berikut adalah lima fakta mengenai kasus yang mengguncang industri hiburan dan aparat keamanan India ini.

1. Ditangkap dengan 14,2 Kg Emas

Ranya Rao kedapatan menyelundupkan 14,2 kg emas saat kembali dari Dubai. Beberapa emas disembunyikan dalam pakaian yang dia kenakan, sementara sebagian lainnya dikenakan sebagai perhiasan.

Petugas bea cukai mulai curiga setelah melihat bahwa ini merupakan perjalanan keempatnya ke Dubai dalam kurun 15 hari.

2. Keterlibatan dalam Jaringan Penyelundupan

Penyelidikan oleh Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI) mengungkap bahwa Ranya Rao merupakan bagian dari jaringan penyelundupan emas.

baca juga

Dia diduga menerima komisi sebesar Rs 4-5 lakh (sekitar Rp80-100 juta) untuk setiap kilogram emas yang berhasil ia selundupkan dari Dubai ke Bengaluru.

3. Sering Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Berdasarkan data perjalanan yang dikumpulkan oleh penyelidik, aktris berusia 33 tahun ini diketahui telah melakukan 27 perjalanan ke Dubai dalam setahun terakhir.

Selain itu, Ranya Rao juga pernah bepergian ke Eropa, Amerika, dan negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.

4. Rumah Digeledah, Ditemukan Uang dan Perhiasan

Setelah penangkapannya, pihak berwenang menggeledah rumah yang ia tinggali bersama suaminya, Jatin Hukkeri, yang merupakan seorang arsitek di Bengaluru.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan perhiasan emas senilai Rs 2,06 crore (sekitar Rp38 miliar) serta uang tunai Rs 2,67 crore (sekitar Rp50 miliar). Total barang bukti yang disita dalam kasus ini mencapai Rs 17,29 crore (sekitar Rp320 miliar).

5. Ditahan untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Pengadilan khusus tindak pidana ekonomi di India menyetujui permohonan DRI untuk menahan Ranya Rao selama tiga hari guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak berwenang meyakini bahwa kasus Ranya Rao memiliki dampak terhadap keamanan nasional dan berupaya membongkar seluruh jaringan penyelundupan yang terlibat.

Selain itu, investigasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah Rao telah melakukan penyelundupan dalam cara yang serupa sebelumnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya keterlibatan seorang figur publik dalam kasus penyelundupan emas, pihak berwenang berupaya mengungkap sindikat di balik jaringan perdagangan ilegal tersebut.

Sementara itu, permohonan pembebasan dengan jaminan yang diajukan oleh Ranya Rao masih ditunda oleh pengadilan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×