Sama Seperti Nikita Mirzani, Mail Syahputra Juga Rajin Bagi-Bagi Makanan di Tahanan

Selasa, 11 Maret 2025 | 03:40 WIB
Sama Seperti Nikita Mirzani, Mail Syahputra Juga Rajin Bagi-Bagi Makanan di Tahanan
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. [Instagram/MailSyahputra.official]

Suara.com - Kabar penahanan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra buntut pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys ternyata ikut mencuri perhatian seorang Erika Carlina.

Mengenal Mail Syahputra sejak 2016, Erika Carlina ikut datang membesuk eks asisten Olga Syahputra itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Datang seorang diri, Erika Carlina membawakan barang pesanan Mail Syahputra seperti 40 kotak makanan cepat saji hingga sejumlah Alkitab.

"Aku tadi bawa KFC 40 bungkus, itu buat dibagi-bagiin. Dia minta dibawain Alkitab juga, buat stok di sini. Katanya stok Alkitab-nya sedikit. Kebanyakan barang titipan dia buat bagi-bagi sih," kisah perempuan 31 tahun.

Erika Carlina tak heran dengan aksi bagi-bagi Mail Syahputra di tahanan. Ia memang mengenal Mail sebagai sosok yang royal ke teman-temannya.

"Kayaknya dia lebih mikirin orang lain sih ya. Di sini juga dia ternyata di dalem itu lihat, 'Oh, kurangnya ini'," jelas Erika Carlina.

Erika Carlina sempat hampir menangis saat pertama bertatap muka dengan Mail Syahputra. Untungnya, hal itu tidak terjadi setelah Erika bisa memastikan bahwa Mail baik-baik saja.

"Nggak ada perubahan sih. Dia di sini luluran terus, kayak mau jadi princess," papar sang aktris.

Tak lupa, Erika Carlina mendoakan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra agar masalah mereka bisa segera mendapat titik terang terbaik.

Baca Juga: Diduga Ikut Penjarakan Nikita Mirzani, Maharani Kemala Jawab Tudingan Nyogok Polisi Rp 10 Miliar

"Mudah-mudahan baik-baik saja, dan bisa cepet selesai masalahnya," harap Erika.

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebagai informasi, Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan pada 3 Desember 2024. Dari situ, muncul nama Nikita Mirzani hingga Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dituding memeras Reza Gladys sampai Rp4 miliar. Uang tersebut diminta keduanya sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan milik sang dokter.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI