Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

SumarniIsmail Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2025 | 10:00 WIB
Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat  Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!
Ahmad Dhani. [Suara.com/Tiara Rosana]

Seperti diketahui, Ari Bias dan Agnez Mo terlibat perselisihan terkait pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi, dan menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam kasus tersebut, Ari Bias memenangkan gugatan dan Agnez Mo diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Perihal ini, Ahmad Dhani mengkritik penyanyi yang tidak menghargai pencipta lagu dan berharap insiden Agnez Mo bisa menjadi pembelajaran.

Ahmad Dhani mengaku telah menghubungi beberapa penyanyi untuk memastikan bahwa mereka mengurus perizinan dengan benar.

Sampai saat ini, Ahmad Dhani terus membawa kasus tersebut ke DPR. Dia berharap undang-undang hak cipta bisa menguntungkan para pecipta lagu.

Sayang di tengah aksinya ingin membela para pecipta lagu, Ahmad Dhani mengeluarkan statementkontroversi saat membahas naturalisasi untuk Timnas Indonesia.

Saat rapat dengan Ketua PSSI Erick Thohir di Gedung DPR RI, Ahmad Dhani memberikan masukan terkait pemain naturalisasi. Dalam pendapatnya, suami Mulan Jameela itu memberikan masukan agar pemain naturalisasi yang sudah berumur menikah dengan perempuan Indonesia.

Baca Juga: Rayen Pono Sebut VISI dan AKSI Adalah Gerombolan, Ahmad Dhani: Ngomong Asal Nguap Aja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI