Razman Nasution Bongkar Aib Hotman Paris 3 Tahun Lalu, Ternyata Pernah Diskors Peradi

Yohanes Endra, Rosiana Chozanah

Rabu, 12 Maret 2025 | 07:30 WIB
Razman Nasution Bongkar Aib Hotman Paris 3 Tahun Lalu, Ternyata Pernah Diskors Peradi
Razman Arif Nasution menghadiri sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengacara Razman Nasution kembali mengungkit masa lalu rekan sejawatnya, Hotman Paris. Rupanya, lawannya itu pernah diskors oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI).

Melalui Instagram, Razman mengunggah video lawas ketika pengacara Hotma Sitompul bersama pada DPN Peradi menjatuhkan skorsing kepada Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang lanjutan melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang lanjutan melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Bahwa saudara Hotman Paris sudah diskors tiga bulan! Tidak diizinkan untuk beracara, baik di dalam maupun di luar pengadilan sebagai pengacara atau sebagai advokat," tutur Hotma Sitompul, dikutip pada Selasa (11/3/2025) dari postingan Razman Nasution.

Insiden itu terjadi pada April 2022 lalu ketika Hotman Paris melanggar kode etik advokat akibat tidak mampu memediasi rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree Tarigan.

Kejadian tiga tahun lalu itu dijadikan Razman sebagai 'senjata' untuk menyerang balik musuhnya. Ia menganggap Hotman Paris sebenarnya tidak dapat dipercaya lagi.

"Inilah bukti bahwa saudara Hotman Paris Hutapea pernah dipecat dan atau diskors oleh DPN Peradi, pimpinan bapak Otto Hasibuan. Tapi yang bersangkutan buru-buru pindah karena tahu sudah dipecat," tulis kuasa hukum TikToker Vadel Badjideh itu.

Razman menambahkan, "Apakah kita harus percaya lagi dengan kata-kata saudara Hotman Paris Hutapea yang seolah manusia paling suci. Padahal di dalam dirinya juga banyak dosa dan kebohongan? Bismillah!"

Hotman Paris diskors oleh Otto Hasibuan

Pada 23 April 2022, Otto Hasibuan pernah mengunggah video pemutusan skorsing kepada Hotman Paris. Keputusan tersebut dikatakan diambil oleh Dewan Kehormatan Pusat Peradi.

baca juga

"Bagaimana dengan status Hotman Paris? Dengan ini saya nyatakan bahwa Hotman Paris telah diskors oleh Dewan Kehormatan Pusat Peradi selama tiga bulan," tutur ayah mertua Jessica Milla itu tegas.

Otto Hasibuan juga mengimbau para hakim untuk melarang Hotman Paris untuk berpraktik di pengadilan. Bila tidak dijalankan, artinya para hakim telah menentang UU Advokat.

Advokat Otto Hasibuan menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]
Advokat Otto Hasibuan menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]

"Karena Dewan Kehormatan Pusat Peradi itu dibentuk berdasarkan UU Advokat, di sana ada tokoh-tokoh agama yang memeriksanya, ada tokoh akademisi, tokoh-tokoh masyarakat dan ada advokat dan itu sah," pungkas Otto Hasibuan.

Kala itu, Hotman Paris mengaku tidak tahu sama sekali soal skorsing Peradi tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut tidak dari hati.

"Saya baru dengar keputusannya baru tadi. Lagian cuma tiga bulan kok. Artinya Dewan Kehormatan tidak murni memutuskan dari hati. Artinya itu perintah dari atas, Dewan Kehormatan itu kan anak buahnya Otto," ujar Hotman Paris.

Usai skorsing tersebut, Hotman Paris keluar dari Peradi dan pindah ke Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Tetapi ia menegaskan skorsing dan keputusan keluarnya itu tidak berkaitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Dizalimi Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Curhat Pilu Kehilangan Pekerjaan

Ngaku Dizalimi Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Curhat Pilu Kehilangan Pekerjaan

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31 WIB

Tak Terima Kemampuan Bahasa Inggris Dikritik Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Pasang Badan

Tak Terima Kemampuan Bahasa Inggris Dikritik Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Pasang Badan

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 16:17 WIB

Firdaus Oiwobo Diusir Hakim di Sidang PIK 2, Hotman Paris: Hahaha Kalah Fatal!

Firdaus Oiwobo Diusir Hakim di Sidang PIK 2, Hotman Paris: Hahaha Kalah Fatal!

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 13:38 WIB

Bikin Ricuh Sidang PIK 2 dengan Baju Berbintang Lima, Firdaus Oiwobo Diejek Seperti Emak-Emak

Bikin Ricuh Sidang PIK 2 dengan Baju Berbintang Lima, Firdaus Oiwobo Diejek Seperti Emak-Emak

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 12:07 WIB

Usai Bobon Santoso, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Denny Sumargo Sampai Hotman Paris Bakal Mualaf

Usai Bobon Santoso, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Denny Sumargo Sampai Hotman Paris Bakal Mualaf

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 10:13 WIB

Kemampuan Speaking Diejek Hotman Paris, Firdaus Oiwobo: Kan Inggris Kejawen yang Gue Baca..

Kemampuan Speaking Diejek Hotman Paris, Firdaus Oiwobo: Kan Inggris Kejawen yang Gue Baca..

Tekno | Selasa, 11 Maret 2025 | 08:40 WIB

Terkini

40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?

40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:36 WIB

Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak

Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:35 WIB

Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih

Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:35 WIB

PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA

PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:31 WIB

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis

Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara

Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok

Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:28 WIB

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:27 WIB

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:25 WIB

×