Musisi Lain Sibuk Kritisi UU Hak Cipta, Jimi Multhazam Punya Penilaian Lebih Simpel Soal Royalti

Yohanes Endra | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 14 Maret 2025 | 06:30 WIB
Musisi Lain Sibuk Kritisi UU Hak Cipta, Jimi Multhazam Punya Penilaian Lebih Simpel Soal Royalti
Vokalis The Upstairs, Jimi Multhazam di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Kisruh pembayaran performing rights ke pencipta lagu banyak dikaitkan dengan kegagalan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan kepastian hukum.

Alih-alih menjamin hak pencipta lagu, para pengampu kebijakan malah menghadirkan dua pasal tumpang tindih di Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang jadi akar masalah keributan.

Dua pasal yang dimaksud adalah Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pasal 9 mengharuskan penyanyi meminta izin dulu ke pencipta lagu sebelum membawakan karyanya. Sedang Pasal 23 ayat (5) tidak mengharuskan perizinan asal penyanyi sudah membayar performing rights ke pencipta lagu.

Penyanyi dan pencipta lagu yang berseteru dibuat bingung dengan penerapan dua pasal yang berbenturan itu.

Pencipta lagu merasa penyanyi harus memenuhi aturan Pasal 9 soal perizinan. Sedang penyanyi mengklaim sudah menunaikan tanggung jawab sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (5).

Contoh nyata terjadi dalam perseteruan Once Mekel dan Ahmad Dhani. Once mengklaim sudah menyerahkan jatah performing rights ke Ahmad Dhani lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Sementara LMKN sendiri juga dianggap gagal menjalankan tugas sebagai penyalur performing rights ke para pencipta lagu.

Seperti dalam kasus Ahmad Dhani, yang mengaku belum menerima kiriman uang dari LMKN terkait hak performing rights dari Once Mekel.

Masalah yang tak kunjung usai akhirnya membawa 29 musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lewat gugatannya, mereka berharap pengampu kebijakan bisa menghapus ketentuan dalam Pasal 9.

Para musisi yang tergabung dalam VISI juga menghendaki perbaikan sistem pembayaran performing rights satu pintu, seperti yang selama ini tidak berjalan optimal di bawah LMKN.

Kini, langkah hukum para musisi yang tergabung dalam VISI dikomentari vokalis The Upstairs, Jimi Multhazam, yang merasa masalah performing rights sebenarnya tidak sepelik itu.

"Moral aja sih, masalah hubungan lo sama pencipta lagu, sama arranger gitu," kata Jimi Multhazam di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Contoh sederhana Jimi Multhazam sertakan, tentang bagaimana dirinya masih memberikan penghormatan khusus setiap membawakan lagu Kuning bersama Morfem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jimi Multhazam Keluhkan Kinerja LMKN, Main Potong Bayaran Manggung

Jimi Multhazam Keluhkan Kinerja LMKN, Main Potong Bayaran Manggung

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:43 WIB

Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta

Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta

Video | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:00 WIB

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 04:40 WIB

Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 06:15 WIB

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB

Terkini

Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi

Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20 WIB

Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58 WIB

Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta

Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:15 WIB

Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan

Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:43 WIB

Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta

Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:15 WIB

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:56 WIB

Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya

Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:53 WIB

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:37 WIB

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:00 WIB