Suara.com - Dukungan moral terus ditunjukkan keluarga Vadel Badjideh untuk putra mereka, yang kini mendekam di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan akibat kasus asusila ke Laura Meizani.
Bukan sekedar rajin membesuk, keluarga Vadel Badjideh juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk putra mereka.
Mewakili keluarga, Umar Badjideh selaku ayah Vadel menyebut putranya tidak perlu ditahan agar bisa melewati ibadah puasa bersama keluarga seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Itu yang saya pengin sebenernya ya. Ramadhan ini mudah-mudahan penangguhan penahanannya dikabulkan, jadi kami bisa bareng-bareng," harap Umar Badjideh.
Vadel Badjideh sendiri juga sempat beberapa kali mengungkapkan kerinduannya untuk bersantap sahur serta berbuka puasa bersama kedua orang tua dan kakak-kakaknya.
"Dia kangen buka puasa bareng, sahur bareng," beber salah satu kakak Vadel, Bintang Badjideh.
Namun menurut peraturan yang berlaku, penangguhan penahanan tidak bisa diterapkan kepada pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Hari ini, Jumat (14/3/2025), Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh pun sudah mendapat jawaban tegas untuk permohonan penangguhan penahanan kliennya.
"Permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan, baik pak Kapolres, pak Kasat atau pimpinan, menyatakan penangguhan tidak dikabulkan," papar Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tangis Vadel Badjideh Pecah! Momen Haru Ibunda Jenguk di Polres Jaksel
Razman Arif Nasution pun tidak kaget dengan penolakan penangguhan penahanan untuk Vadel Badjideh, karena sejak awal sudah memprediksinya.
"Kami tahu, memang ini sulit dikabulkan. Yurisprudensinya pun susah kami mencarinya," jelas Razman Arif Nasution.
Namun di sisi lain, Razman Arif Nasution juga mendorong penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk bekerja lebih cepat dalam melengkapi berkas perkara Vadel Badjideh.
"Kalau memang tidak ditangguhkan, percepat prosesnya. Supaya cepat juga sidangnya," himbau Razman Arif Nasution.
Oleh penyidik, Razman Arif Nasution dijanjikan bahwa berkas perkara Vadel Badjideh bisa dilimpahkan ke kejaksaan sebelum cuti bersama Idul Fitri.
"Saya sudah bertemu Kanit PPA, AKP Citra. Tadi sudah bertemu langsung. Beliau akan mengupayakan, sebelum Lebaran, kasus atau berkas Vadel sudah dilimpahkan ke kejaksaan," papar Razman Arif Nasution.