Ratna Galih Santai Perusahaan Suami Terancam Pailit karena Utang Rp94 Miliar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:23 WIB
Ratna Galih Santai Perusahaan Suami Terancam Pailit karena Utang Rp94 Miliar
Artis Ratna Galih.

Suara.com - Ratna Galih memberikan respons santai saat suaminya, Muhammad Sawkani terancam pailit. Kepailitan ini lantaran perusahaan sang suami, PT Anugerah Tujuh Sejati (PT ATS) yang berada di Kalimantan Selatan memiliki utang Rp94 miliar.

Kasus kepailitan perusahaan Sawkani sudah ditangani Pengadilan Negeri Surabaya. Seperti disebutkan di atas, sang artis pun tidak mau ambil pusing terkait masalah yang dihadapi sang suami.

"Ini bukan kasus baru sebenarnya. Dibawa santai sajalah toh ini bukan perkara baru. Ini perkara lama, sidangnya pun sudah bukan 1 atau 3 kali, ini tuh sudah sidang keempat," kata Ratna Galih ditemui di Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.

Ratna Galih dan Muhammad Sawkani. [Instagram/ratnagalih]
Ratna Galih dan Muhammad Sawkani. [Instagram/ratnagalih]

Ratna Galih yang kini tak lagi aktif sebagai selebriti pun menyadari, kasus sang suami akan menjadi sorotan publik. Bahkan ia tahu ini juga sebagai konsekuensi atas pekerjaan lamanya sebagai selebriti.

"Kalau dibilang gerah, nggak ya. Ya sudah ya namanya juga risiko pekerjaan. Walaupun aku juga udah bukan di entertainment ya, pensiunan. Cuma itu sudah sebuah risiko pekerjaan yang udah dari lama," kata Ratna Galih.

Malah ketimbang memikirkan perasaan dirinya yang disorot publik, Ratna Galih lebih merasa tak enak hati kepada sang suami.

Sebab karena popularitasnya, masyarakat kini ikut memperhatikan kasus sang suami yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.

"Aku sama suami jadi nggak enak, suami ke aku juga nggak enak. Aku, 'Aduh maaf ya, mungkin gara-gara pekerjaan aku jadi orang menggoreng-goreng beritanya'. Suami aku juga ke aku jadi nggak enak, 'Maaf ya ini kayak...,', dia juga nggak tahu," terang Ratna Galih.

Ratna Galih berharap, rumah tangganya selalu dalam keadaan baik-baik saja meski diterpa masalah seperti ini.

Baca Juga: Ngutang Rp 94 Miliar, Suami Ratna Galih Terancam Pailit

"Semoga ini semua jadi perekat rumah tangga kita aja sih," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini pun sudah bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya. Namun suami Ratna Galih tidak menunjukkan iktikad baik dengan datang ke sidang.

Suami Ratna Galih absen menghadiri sidang dengan agenda rapat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya.

Mengutip ketentuan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan, apabila Debitor tidak pernah hadir sepanjang persidangan PKPU, maka Pengadilan wajib menyatakan Debitor Pailit.

Hal ini berlaku bagi Muhammad Sawkani, apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, ia tidak hadir dalam persidangan, maka terancam dinyatakan pailit.

Dari putusan putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby Sawkani telah memberikan jaminan pribadi terhadap utang PT ATS.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI