Undangan Mediasi Kasus Penggelapan dengan Edward Akbar Bikin Mood Kimberly Ryder Jelek

Senin, 17 Maret 2025 | 16:26 WIB
Undangan Mediasi Kasus Penggelapan dengan Edward Akbar Bikin Mood Kimberly Ryder Jelek
Kimberly Ryder dan pengacaranya, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Nanti takut salah ngomong. Mood-nya udah kesel," ucap Kimberly Ryder.

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024.

Perempuan 31 tahun mempermasalahkan mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward Akbar ke temannya yang berinisial NL pada 2023.

"Kejadiannya dari tahun 2023, EA menitipkan mobil ke NL. Sampai di tahun 2024, KR meminta kembali mobilnya tapi tidak diserahkan lagi," terang Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada Suara.com saat itu.

Kata Kimberly Ryder, ada dua mobil yang dikuasai Edward Akbar dan tidak diketahui di mana keberadaannya.

"Masalahnya, ini mobilnya ada. Bukannya saya nggak punya mobil. Ini mobilnya juga ada dua, dan semuanya dia yang pegang," beber Kimberly Ryder.

Kimberly Ryder tidak berharap dua mobilnya kembali. Setidaknya, Edward Akbar bisa berinisiatif sebagai ayah untuk menyerahkan satu mobil guna keperluan operasional anak-anak.

"Aku cuma butuh di saat takutnya, aduh, Ya Allah, saat emergency saja. Kenapa sih nggak satunya aja dikembalikan? Kan buat anak lo juga," keluh Kimberly Ryder.

Kimberly Ryder dan pengacaranya, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kimberly Ryder dan pengacaranya, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Edward Akbar pribadi sudah membantah tudingan menggelapkan mobil Kimberly Ryder, dengan memastikan mobil yang dimaksud masih ada dalam penguasaannya.

Baca Juga: Kimberly Ryder Curiga Mantan Suami Alami NPD, Apa Gejalanya?

"Mobilnya masih kok, masih ada," ucap kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu.

Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar sebelumnya diputus cerai Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 29 November 2024. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI