Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:03 WIB
Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil
Ratu Meta. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporan Ratu Meta, Yogi Renaldi terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp15 miliar kalau terbukti bersalah.

Ratu Meta sendiri pertama mengungkap dugaan KDRT Yogi Renaldi pada 14 Maret lalu, lewat sebuah video yang ia unggah di Instagram.

"Dipukul tadi sama Mas Yogi. Sampai berlubang gini karena kena kunci. Dia tadi bawa kunci obeng atau apa tuh," kata Ratu Meta dalam tayangan tersebut.

Dari penjelasan Yogi Renaldi dalam video, ia kesal gara-gara Ratu Meta asal mengganti aki mobil lama dengan yang baru.

Padahal, aki mobil lama yang bermasalah masih bisa dimintakan klaim garansi agar mendapat penggantian unit gratis.

"Saya bilang, aki harus ganti. Saya mau klaim (garansi), main manggil-manggil orang. Kan itu ada kartu garansinya, Meta! Kenapa kamu nggak manggil saya di sini? Saya ini laki-laki, suami kamu," ujar Yogi Renaldi.

Namun dari penjelasan Ratu Meta, disebutkan bahwa Yogi Renaldi sudah terlalu lama buang-buang waktu dengan tidak kunjung membawa mobil ke bengkel.

Padahal, Ratu Meta sudah mengeluhkan kerusakan mobil sejak dua hari sebelum dugaan KDRT terjadi.

"Saya udah tunggu sampai besoknya. Ternyata, sampai malem nggak diganti-ganti. Akhirnya, besok paginya saya inisiatif ganti. Cari-cari sendiri di Google, customer service yang 24 jam. Akhirnya saya nemu, terus saya hubungin," jelas Ratu Meta.

Baca Juga: Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT

Selain masalah ganti aki, Yogi Renaldi juga disebut memukul Ratu Meta gara-gara tak terima dengan ungkapan kekesalan sang istri setelah dilarang memakai mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI