NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?

Sumarni, Yulia Rosdiana Putri

Selasa, 25 Maret 2025 | 11:49 WIB
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Hotman Paris bersama Nikita Mirzani (Instagram)

Ucapan Hotman Paris tersebut disambut baik oleh publik, yang turut dibuat heran dengan penahanan Nikita Mirzani.

Desakan-desakan untuk Hotman Paris turun gunung dan ikut campur ditemukan Suara.com di kolom komentar.

"Tolong Bang Hotman, bantu Nikita Mirzani," komentar seorang warganet.

"Saya percaya Bang Hotman bisa bantu Nikita Mirzani," warganet menambahkan.

"Betul, agak berbeda kasus ini," kata warganet lainnya.

Bertolak dari perpanjangan penahanan Nikita Mirzani, alangkah baiknya bila kita menengok kembali pasal yang menjerat ibu tiga anak tersebut.

Resmi ditahan pada Selasa (4/5/2025), Nikita Mirzani dijerat oleh tiga pasal, yaitu sebagai berikut:

1. Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Pada pasal ini, Nikita Mirzani terancam mendapatkan hukuman maksimal enam tahun penjara/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

baca juga
Hotman Paris Hutapea (Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris Hutapea (Instagram/hotmanparisofficial)

2. Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pemerasan

Pada pasal ini, Nikita Mirzani terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun penjara.

3. Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketiga pasal ini menjerat Nikita Mirzani hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Sehingga tindakan polisi untuk menahan Nikita Mirzani beserta asistennya, Mail Syahputra selama proses penyelidikan berlangsung dinilai sudah sesuai aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo

Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 19:57 WIB

Anak Bungsu Hotman Paris Ngaku Deg-degan Tahu Sang Ayah Berseteru dengan Firdaus Oiwobo

Anak Bungsu Hotman Paris Ngaku Deg-degan Tahu Sang Ayah Berseteru dengan Firdaus Oiwobo

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 18:00 WIB

Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak

Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 16:52 WIB

Dikira Bebas, Penahanan Nikita Mirzani Berlanjut hingga 40 Hari ke Depan

Dikira Bebas, Penahanan Nikita Mirzani Berlanjut hingga 40 Hari ke Depan

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 16:11 WIB

Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk

Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 15:30 WIB

Fritz Hutapea Usir Aspri Hotman Paris di Acara Keluarga: Mereka Cuma Cari Donatur

Fritz Hutapea Usir Aspri Hotman Paris di Acara Keluarga: Mereka Cuma Cari Donatur

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Sumbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:33 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:33 WIB

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

Jogja | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 11:29 WIB

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

×