Suara.com - Novelis ternama Ika Natassa mengambil sikap tegas terhadap komentar menghina yang diarahkan padanya oleh seorang pengguna media sosial.
Bukan sekadar warganet biasa, pelaku penghinaan itu diketahui adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Lampung Barat.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut etika ASN dalam bermedia sosial.
Kronologi Kasus Penghinaan terhadap Ika Natassa
Semua bermula saat Ika Natassa menemukan komentar menyakitkan di platform X (sebelumnya Twitter) dari akun bernama @Dragladiator.
Akun tersebut menyebut dirinya dengan kata-kata tidak pantas seperti "mandul" dan "sebatang kara."
Penulis novel Heartbreak Motel itu tentu merasa sakit hati dan direndahkan martabatnya sebagai perempuan.
Ika Natassa kemudian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pemilik akun tersebut adalah Wirdan Rafi.
Diketatahui, Wirdan merupakan seorang ASN yang bekerja di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Baca Juga: Dibela Rumah Produksi, Abidzar Tetap Dikritik: Dia yang Harusnya Hormati Rekan Kerja
Dia mengonfirmasi informasi ini lewat akun Instagram Wirdan yang mencantumkan identitas tersebut.
Tak tinggal diam, Ika Natassa menandai akun resmi Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam unggahannya di Instagram.
Dia meminta perhatian langsung dari pihak pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan terhadap perilaku Wirdan.
Lebih lanjut, Ika menekankan bahwa ASN seharusnya menunjukkan perilaku yang layak dan beretika, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Setelah unggahannya viral, Wirdan Rafi menghubungi Ika melalui direct message (DM) dan email.
Wirdan menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan tidak bisa datang langsung ke Medan untuk meminta maaf secara langsung kepada orangtua Ika Natassa.