Lucky Hakim Diperiksa Itjen Kemendagri soal Penggunaan Fasilitas Negara saat Liburan ke Jepang

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 08 April 2025 | 23:00 WIB
Lucky Hakim Diperiksa Itjen Kemendagri soal Penggunaan Fasilitas Negara saat Liburan ke Jepang
Lucky Hakim ditemui di Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Lucky Hakim ditemui di Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Lucky Hakim ditemui di Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Sanksi tersebut sebagaimana tercantum di Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan dibahas lebih rinci di Pasal 77 UU 23/2014. Terdapat dua jenis sanksi untuk pelanggaran poin Huruf (i) dan (j) Pasal 76 UU 23/2014.

Pada Ayat (2) Pasal 77 UU 23/2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.

Sanksi pemberhentian selama 3 bulan tersebut adalah sanksi maksimal yang dijatuhkan.

Jika dalam hal ini yang melanggar adalah kepala daerah di tingkat provinsi, maka yang memberhentikan adalah presiden.

Terkini, Lucky Hakim sudah meminta maaf secara pribadi ke Dedi Mulyadi. Hal itu disampaikan melalui postingan sang politisi di media sosial.

Dalam permintaan maaf tersebut, Lucky Hakim menjelaskan alasannya pergi liburan di hari-hari cuti bersama Idul Fitri.

"Komunikasi tadi malam, Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu, bepergian ke Jepang," tutur Dedi Mulyadi, dikutip dari akun TikTok-nya pada Senin (7/4/2025).

Dedi Mulyadi menambahkan, "Itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya. Ya, saya pikir, Pak Lucky Hakim punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi gimana ya? Memang ada aturannya."

baca juga

Politisi yang juga pemerhati lingkungan ini memahami bahwa berlibur pada masa-masa cuti bersama memang hak orang-orang yang bekerja. Tetapi, itu menjadi pengecualian bagi para kepala daerah.

"Bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil wali kota, yang kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat. Jadi memang ada aturannya," katanya lagi memaparkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami

Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami

News | Selasa, 08 April 2025 | 21:06 WIB

Kronologi Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang, Ditegur Dedi Mulyadi hinggaDipanggil Kemendagri

Kronologi Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang, Ditegur Dedi Mulyadi hinggaDipanggil Kemendagri

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 20:22 WIB

4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri

4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 19:44 WIB

Adu Riwayat Karier Lucky Hakim dan Syaefudin: Mantan Pesinetron vs Eks Anggota Dewan

Adu Riwayat Karier Lucky Hakim dan Syaefudin: Mantan Pesinetron vs Eks Anggota Dewan

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 19:45 WIB

Lucky Hakim Mengaku Salah usai Terciduk Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Lucky Hakim Mengaku Salah usai Terciduk Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 18:26 WIB

Terkini

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:39 WIB

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:33 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:32 WIB

Mengapa Nasi di Rice Cooker Cepat Lembek dan Menguning Padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Mengapa Nasi di Rice Cooker Cepat Lembek dan Menguning Padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 17:25 WIB

Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?

Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:20 WIB

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:05 WIB

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 17:03 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih, Indonesia Bidik 7,5 GW pada 2034

Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih, Indonesia Bidik 7,5 GW pada 2034

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 17:00 WIB

Manga The Failure at God School Karya Natsu Hyuga Resmi Diadaptasi Anime TV

Manga The Failure at God School Karya Natsu Hyuga Resmi Diadaptasi Anime TV

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:58 WIB

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:56 WIB

×