Kekayaan Fitrianti Agustinda Tersangka Kasus Korupsi, Propertinya Tersebar di Palembang dan Lahat

Yazir F

Rabu, 09 April 2025 | 11:49 WIB
Kekayaan Fitrianti Agustinda Tersangka Kasus Korupsi, Propertinya Tersebar di Palembang dan Lahat
Fitrianti Agustinda [facebook]

Suara.com - Mantan Wakil Walikota Palembang dua periode Fitrianti Agustinda lagi jadi sorotan publik.

Ia dan suaminya, Dedi Sipriyanto yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang resmi berstatus tersangka. Keduanya kemudian ditahan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.

Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto ditahan atas kasus korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.

Pasangan suami istri itu ditahan sejak Selasa (9/4/2025) kemarin usai jalani pemeriksaan selama berjam-jam.

Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Profil pendidikan Fitrianti Agustinda, tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang
Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang

Meski begitu, kerugian negara yang disebabkan perbuatan Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto sampai sekarang masih dihitung BPKP.

Dalam keterangan resminya pada Selasa malam, 8 April 2025, Kajari menegaskan bahwa Fitrianti Agustinda (FA) dan Dedi Sipriyanto (DS) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Kekayaan Fitrianti Agustinda

Fitrianti Agustinda merupakan mantan Wakil Walikota Palembang dua periode. Terakhir, ia mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang pada 2024.

baca juga

Kekayaan Fitrianti Agustinda terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Per 21 Agustus 2024, total harta kekayaannya tercatat Rp8.387.401.913.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan serta harta bergerak.

Aset tanah dan bangunan milik Fitrianti Agustinda tersebar di Palembang dan Kabupaten Lahat. Nilai properti Fitrianti mencapai Rp4.800.000.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 224 m²/54 m² di Palembang senilai Rp175.000.000, tanah seluas 455 m² di Palembang senilai Rp450.000.000.

Ada juga tanah dan bangunan seluas 425 m²/125 m² di Palembang senilai Rp1.250.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa

Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa

Foto | Selasa, 30 September 2025 | 16:14 WIB

6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi

6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:59 WIB

Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi

Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi

Entertainment | Rabu, 09 April 2025 | 19:46 WIB

Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 09 April 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Sumsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:47 WIB

×