Pria Diduga Selingkuhan Batal Bersaksi, Awal Petaka Paula Verhoeven di Putusan Cerai

Kamis, 17 April 2025 | 19:28 WIB
Pria Diduga Selingkuhan Batal Bersaksi, Awal Petaka Paula Verhoeven di Putusan Cerai
Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, Paula Verhoeven sudah membuat aduan kepada pihak Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," ucapnya.

"Dan di sini saya akan menyampaikan beberapa poin di antaranya adalah majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," imbuh Paula Verhoeven.

Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven terbukti telah berselingkuh dengan lelaki berinisial NS.

Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Karena hal ini, ibu dua anak tersebut disebut sebagai istri nusyuz yang dalam konteks pernikahan berarti istri durhaka yang tak patuh pada suaminya.

Hal ini juga menggugurkan kewajiban Baim Wong memberikan nafkah pada Paula Verhoeven setelah keduanya bercerai.

Padahal, Paula Verhoeven telah mengajukan jumlah nafkah madhiyah, iddah, dan mut'ah pada Baim Wong yang berjumlah Rp4,4 miliar. Kini dia hanya mendapatkan uang nafkah Rp1 miliar dari yang dia ajukan.

Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: Dinyatakan Hakim Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Bagikan Video Ceramah Bahas Hadapi Olokan

Diungkap Baim Wong, perselingkuhan Paula Verhoeven menjadi alasan utama dia ingin bercerai. Paula dituding main serong dengan teman dekatnya sendiri selama satu tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI