Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Disentil Sahabat Baim Wong: Harusnya Legowo

Sabtu, 19 April 2025 | 14:35 WIB
Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Disentil Sahabat Baim Wong: Harusnya Legowo
Paula Verhoeven. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebagai teman, lebih baik enggak dengar dari satu pihak saja karena orang yang cerita ke lo itu belum tentu benar," kata warganet lain.

"Wah bahaya seorang suami curhat rumah tangga ke janda-janda. Bukannya membaik, malah dihancurkan," imbuh warganet yang lainnya.

Untuk informasi tambahan, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan meresmikan perceraian Baim Wong pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan cerai itu, Paula Verhoeven dinyatakan terbukti berselingkuh.

Selain itu, majelis hakim PA Jakarta Selatan juga menyatakan jika Paula Verhoeven merupakan istri nusyuz yakni istri yang tidak menaati kewajiban dan berkhianat.

"Majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," kata Humas PA Jakarta Selatan, H Suryana. 

Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram)
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram)

Di lain pihak, Paula Verhoeven membantah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah berbuat serong hingga melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven.

Menurut Paula Verhoeven, putusan dirinya berselingkuh dan dicap sebagai istri nusyuz oleh PA Jakarta Selatan adalah keliru.

"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tutur Paula Verhoeven.

Baca Juga: Bocor Rekaman Paula Verhoeven Dituding Baim Wong Diam-Diam Chattingan di Kamar Mandi

Oleh sebab itu, Paula Verhoeven melayangkan aduan terhadap perilaku petugas PA Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI