Terancam di Penjara Usai Dilaporkan Ridwan Kamil, Momen Lisa Mariana Jual Kesedihan Makin Dihujat

Sumarni Suara.Com
Selasa, 22 April 2025 | 07:45 WIB
Terancam di Penjara Usai Dilaporkan Ridwan Kamil, Momen Lisa Mariana Jual Kesedihan Makin Dihujat
Lisa Mariana. (Instagram/@lisamarianaaa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasal yang digunakan untuk menjerat Lisa antara lain pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.

Seperti diketahui, Lisa Mariana mengklaim anak yang dilahirkannya merupakan darah daging Ridwan Kamil. Hanya saja, pengakuannya itu sudah dibantah oleh sang mantan Gubernur.

Gara-gara ini, Lisa Mariana dilaporkan ke polisi.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI