Buntut Dihina Marganya, Rayen Pono Resmi Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Kamis, 24 April 2025 | 13:22 WIB
Buntut Dihina Marganya, Rayen Pono Resmi Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
Rayen Pono usai mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (24/4/2025). [Suara.com Tiara Rosana]

Suara.com - Musisi Rayen Pono telah resmi mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada Kamis (24/4/2025).

Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran etik. Diketahui, sebelumnya Rayen bereaksi usai marganya, Pono diubah menjadi Porno oleh Dhani.

Pelantun Cinta dari Timur tersebut mengatakan aduannya langsung diterima oleh pihak MKD DPR RI sebelum nantinya akan ditinjau lebih jauh.

"Saya beserta kuasa hukum datang mengantarkan berkas pengaduan kami, terkait pelanggaran etik, yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen Pono saat ditemui usai membuat aduan.

"Berkasnya sudah diterima, birokrasinya setelah doterima kemudian diverifikasi. Dan 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk terjadu kroscek dan klarifikasi audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ucapnya menyambung.

Langkah tegas ini diambil Rayen Pono atas kekecewaan dirinya dan keluarga besarnya yang merasa telah dihina Ahmad Dhani. 

Terlebih, pentolan grup Dewa 19 tersebut kini bukan hanya musisi biasa, melainkan juga memiliki jabatan sebagai wakil rakyat. 

"Ini adalah bentuk keseriusan kami menganggap itu isu yang serius isu yang dilakukan bukan hanya seorang musisi tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru adalah sebagai anggotan dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus diambil secara serius," tegas Rayen.

Beserta aduannya, Rayen Pono juga menyertakan lima bentuk barang bukti. Yang di antaranya isi pesan chat dan video saat Ahmad Dhani menyebut 'Rayen Porno'.

baca juga

"Sangat menyakitkan bagi Bung Rayen itu, terkait dengan pernyataan yang sangat melecehkan ketika dalam diskusi tersebut, yang berbentuk video yang disiarkan secara live di akun YouTube, yang mengatakan bahwa marga Pono menjadi Porno. Itu adalah bukti yang sangat kuat dan itu bisa diakses publik, semua melihat," tutur kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.

Menurut pihak Rayen Pono, Ahmad Dhani telah melanggar Pasal 3 Peraturan Dewan tahun 2015 terkait larangan seorang anggota dewan melakukan hal tidak terpuji baik di dalam maupun di luar gedung DPR RI.

Lebih lanjut, dengan aduan ini Rayen Pono ingin membuktikan bahwa seorang Ahmad Dhani tidak lah kebal hukum, seperti yang banyak dirumorkan.

"Jadi gini, kalau narasi di luar bilang bahwa Mas Dhani punya imunitas dekat dengan kekuasaan, blabla, saya rasa itu hanya mitos ya, ini adalah negara hukum. Semua sama di mata hukum," imbuh Rayen Pono. 

Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).

Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marga Pono dari Daerah Mana? Nama Belakang Rayen Pono Dipelesetkan Ahmad Dhani, Kini Lapor Polisi

Marga Pono dari Daerah Mana? Nama Belakang Rayen Pono Dipelesetkan Ahmad Dhani, Kini Lapor Polisi

Lifestyle | Kamis, 24 April 2025 | 10:03 WIB

Sentilan Keras Rayen Pono Buat Ahmad Dhani Buntut Ujaran Porno

Sentilan Keras Rayen Pono Buat Ahmad Dhani Buntut Ujaran Porno

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 20:34 WIB

Rayen Pono Mau Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Rayen Pono Mau Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 20:17 WIB

Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden

Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 18:57 WIB

Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main

Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering

Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering

Foto | Senin, 28 September 2026 | 17:43 WIB

Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!

Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 17:43 WIB

Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot

Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot

Kaltim | Senin, 28 September 2026 | 17:42 WIB

65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar

65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:41 WIB

Saham Rp1 Berlaku, Siapa yang Untung dan Buntung di Hari Pertama?

Saham Rp1 Berlaku, Siapa yang Untung dan Buntung di Hari Pertama?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:37 WIB

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

News | Senin, 28 September 2026 | 17:34 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 17:33 WIB

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung

Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung

Banten | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

BRI Tebar Promo Ramen Girl Rp35 Ribu

BRI Tebar Promo Ramen Girl Rp35 Ribu

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:30 WIB

×