Ia merasa telah kehilangan banyak hal, termasuk ketenangan, pekerjaan, dan harapan akan masa depan.
"Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pingin punya masa depan," tutur Windy dengan suara bergetar dan menahan air matanya yang mulai turun.
"Semoga saja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget," sambungnya lagi.
Windy Idol bukanlah nama asing di dunia hiburan. Namanya melambung usai menjadi finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol.
Namun kini, ia harus berhadapan dengan proses hukum sebagai tersangka TPPU.
Dalam perkara ini, KPK menduga eks Sekretaris MA Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar sebagai bagian dari pengondisian perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung.
![Windy Idol diperiksa sebagai sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan, Kamis (24/4/2025) di gedung Merah Putih KPK. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/24/19908-windy-idol.jpg)
Suap tersebut diberikan oleh Heryanto Tanaka, pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana, melalui perantara mantan Komisaris Independen WIKA, Dadan Tri Yudianto.
Dari Tanaka, Dadan menerima total uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer. Sebagian dari uang ini diduga mengalir ke Hasbi dan pihak-pihak lain, termasuk Windy dan kakaknya.
KPK telah beberapa kali memanggil Windy sebelumnya, pada 29 Mei 2023. Lalu pada 15 Agustus 2023, 19 September sampai 20 September 2023, 12 Oktober 2023, 13 Mei 2024, dan 24 April 2025.
Baca Juga: Siapa Windy Idol? Penyanyi yang Nangis Usai Diperiksa KPK
Dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, Windy mengaku ditanya soal rumah produksi yang didirikannya, Athena Jaya Production.