Sementara itu, Pasha Ungu, yang namanya sempat disebut-sebut, beberapa waktu lalu justru menunjukkan dukungan kepada Ariel Noah dan kawan-kawan yang mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui akun Instagram pribadinya, Pasha menyatakan bahwa sebagai bagian dari negara hukum, seluruh warga negara berhak mendapatkan perlindungan atas hak-haknya.
Oleh karena itu, ia mendukung langkah 29 musisi, termasuk Ariel, yang meminta MK untuk menguji materi beberapa pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Setiap warga negara adalah bagian dari konstitusi. Negara wajib hadir jika ada hak warga negara yang terganggu," ujar Pasha dalam unggahannya.
Dalam permohonannya ke MK, para musisi tersebut mempermasalahkan ketidakpastian hukum yang berkaitan dengan royalti performing rights atau hak pertunjukan.

Mereka menilai beberapa ketentuan dalam UU Hak Cipta saat ini justru merugikan para pelaku seni pertunjukan.
Pasha menegaskan bahwa langkah Ariel dkk sudah tepat karena menggunakan jalur hukum yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan.
"Ariel dan teman-temannya sangat tahu harus ke mana mereka menyampaikan keresahan mereka. MK adalah tempat yang tepat," lanjutnya.
Seiring memanasnya isu ini, publik kini menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk dari nama-nama yang sempat disebut oleh warganet.
Baca Juga: Al Ghazali Sebut Bridesmaid dan Groomsmen di Pernikahannya Bukan dari Kalangan Artis
Di sisi lain, sikap Ahmad Dhani memperlihatkan bahwa isu perlindungan hak cipta musisi di Indonesia masih menjadi perhatian serius.