![Baim Wong dan Fahmi Bachmid saat menghadiri sidang lanjutan cerai dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/12/98283-baim-wong-dan-fahmi-bachmid.jpg)
"Saya yang mengikuti sidang dari awal sampai akhir, semua kedua belah pihak diberi hak yang sama. Masing-masing dipersilakan mengajukan bukti seluas-luasnya, sampai pada akhirnya kami menyatakan bukti itu cukup," papar Fahmi.
"Saya mengajukan 86 bukti. Pihak termohon mengajukan 47 bukti. Saya mengajukan 9 saksi fakta, 3 ahli. Dari pihak termohon mengajukan 3 saksi fakta dan 3 ahli. Artinya, kedua belah pihak diberikan hak yang sama, tidak ada yang diberikan keistimewaan," imbuh pengacara yang juga kuasa hukum Nikita Mirzani itu.
Fahmi Bachmid bahkan berani mengklaim bahwa tidak ada dugaan pelanggaran etik dari hakim selama proses sidang.
"Hakim sudah transparan, memberikan hak yang sama, sudah profesional, dan itu pun semuanya sudah diberikan. Artinya menurut saya, tidak ada persoalan etika di dalam perkara ini," tegas Fahmi.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong diputus 16 April 2025. Hakim menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven dapat dibuktikan sehingga perceraian tidak terelakan lagi.
Masih dalam amar putusan, dijelaskan pula bagaimana cara Paula Verhoeven berhubungan dengan lelaki lain di belakang Baim Wong.
"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," papar Fahmi lagi.
Dari rentetan bukti yang ada, Paula Verhoeven juga sah dinyatakan melakukan perbuatan nusyuz atau durhaka kepada Baim Wong selaku suami.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong Tegaskan Paula Verhoeven Bukan Terbukti Zina: Dia Tak Taat Suami
"Itu dikatakan sebagai nusyuz, jadi seseorang yang durhaka kepada suaminya," kata Fahmi.