Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:33 WIB
Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dugaan kami, sebagaimana keterangan klien kami pada saat dipanggil dua minggu lalu, jaksa memberikan petunjuk untuk mengkaitkan kepada peristiwa di 27 Oktober, 13 November, 14 November dan 27 November," kata Julianus P. Sembiring.

"Artinya, harus ada tersangka yang lain," imbuhnya.

Karena itu, Julianus P. Sembiring meminta penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif untuk diperiksa.

"Klien kami sudah dipanggil, saksi juga, tinggal saksi yang seharusnya dilaporkan klien kami terhadap empat peristiwa hukum yang tadi kami sebutkan," jelasnya.

Sejauh ini, pihak Dokter Reza Gladys merasa cukup atas bukti yang diberikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum pun mempercayakan pihak berwenang untuk mengusut kasus kliennya hingga tuntas.

"Nggak ada lagi, cukup. Dari klien kami sudah memberikan keterangan tambahan berdasarkan petunjuk jaksa dan bukti tambahan," kata pengacara Reza Gladys.

"Tinggal sekarang kita menunggu pihak penyidik Polda Metro Jaya memanggil dua orang saksi, inisial S dan O," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani yang diwakili pengacaranya, Fahmi Bachmid mengatakan, masa penahanan kliennya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Itu artinya, Nikita Mirzani masih akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sampai 1 Juni 2025.

Baca Juga: 7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan

Fahmi Bachmid sebenarnya tidak mempersoalkan perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI