Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:33 WIB
Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

"Nggak ada lagi, cukup. Dari klien kami sudah memberikan keterangan tambahan berdasarkan petunjuk jaksa dan bukti tambahan," kata pengacara Reza Gladys.

"Tinggal sekarang kita menunggu pihak penyidik Polda Metro Jaya memanggil dua orang saksi, inisial S dan O," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani yang diwakili pengacaranya, Fahmi Bachmid mengatakan, masa penahanan kliennya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Itu artinya, Nikita Mirzani masih akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sampai 1 Juni 2025.

Fahmi Bachmid sebenarnya tidak mempersoalkan perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani.

Namun yang menjadi pertanyaan dirinya, mengapa jika pihak lawan yakin memperkarakan tersebut, bukti-bukti yang hadir justru belum bisa membuat kliennya diadili di persidangan.

"Ini kenapa ditahan-tahan terus gitu lho. Kalau memang yakin dengan ada bukti, ya silahkan limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti," kata Fahmi Bachmid.

"(Kemudian) jadi timbul pertanyaan ada apa masih bingung cari bukti?" imbuhnya.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dilaporkan Reza Gladys atas dugaan pemerasan miliaran rupiah. Atas laporan tersebbut, Nikita dan sang asisten ditetapkan jadi tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: 7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI