Majelis hakim dalam putusannya menilai Paula Verhoeven terbukti selingkuh dengan Nico, seperti yang dituduhkan Baim Wong. Paula juga dinilai sebagai istri durhaka.
Soal ini, Kemas meminta publik berhati-hati dalam berpihak. Sebab ia melihat Paula banjir dukungan publik meski majelis hakim menyatakan ia terbukti berselingkuh.
"Ini juga keliru soal dukung-mendukung. Ini harus dikembalikan kepada tempatnya. Tempatnya adalah mengapa Majelis Hakim menerima (membenarkan) perselingkuhan Paula," ujar Kemas Muhammad mengingatkan.
Lebih lanjut kata Kemas, publik harus menghormati fakta persidangan sehingga majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai Baim Wong. Fakta-fakta tersebut ia sebut sebagai pertimbangan hakim dalam membuat putusan.
"Fakta-fakta mendukung bahwasanya Paula terbukti berselingkuh. Ini nggak boleh dong dibenarkan dukung-saling mendukung perbuatan yang tidak baik. Ini bahaya untuk pengajaran kepada masyarakat. Orang yang dasarnya salah, karena dikemas dengan baik, (mata) masyarakat akhirnya tertutup," kata Kemas menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Juru Bicara PA Jakarta Selatan mengatakan, majelis hakim menyatakan Paula Verhoeven terbukti selingkuh seperti yang didalilkan Baim saat menceraikan mantan istrinya itu.
Bukan cuma itu, majelis hakim juga menilai Paula Verhoeven sebagai istri durhaka karena berduaan dengan pria lain tanpa sepengetahuan Baim Wong.
Merespons putusan tersebut, Paula Verhoeven naik banding. Ia juga mengadukan hakim ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar kode etik.