Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Senin, 05 Mei 2025 | 17:35 WIB
Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main
Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape.

Jonathan Frizzy ternyata sudah menyandang status tersangka sejak 3 Mei 2025, atau sehari sebelum dilakukan penangkapan.

"Per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satresnarkoba, JF ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.

Peran Jonathan Frizzy dalam kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape ini tidak main-main.

Jonathan Frizzy adalah sosok yang mengatur jalan masuk liquid vape berisi obat keras dengan kandungan etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

"Dari hasil keterangan dua tersangka BTR dan ER, JF memiliki peran membuat WhatsApp Group berisi para tersangka. Di situ, mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur agar barang bisa masuk," papar Ronald Sipayung.

Jonathan Frizzy juga yang memfasilitasi para kurir untuk mengambil paket liquid vape berisi cairan etomidate dari Malaysia.

"Di dalam grup juga disiapkan tiket untuk keberangkatan dari Malaysia ke Jakarta. JF juga yang menginformasikan tempat menginap di Kuala Lumpur, dan melakukan pengontrolan," terang Ronald Sipayung.

Yang tidak kalah penting, Jonathan Frizzy turut berperan dalam pengeluaran barang dari Bea Cukai Bandara Internasional Soetta setelah tiba dari Malaysia.

baca juga

"Masuknya barang ini, sempat dilakukan pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai. Zat etomidate ini diurus untuk bisa dikeluarkan," jelas Ronald Sipayung.

Jonathan Frizzy sendiri tidak dihadirkan dalam giat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape dengan alasan kesehatan.

Dalam hal ini, Jonathan Frizzy tidak berbohong karena benar-benar sakit sejak absen dari panggilan pemeriksaan pada 21 April 2025.

"Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat," ucap Ronald Sipayung.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.

Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.

Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang artis kemudian dimintai keterangan pada 17 April.

"Dari JF sudah memenuhi panggilan kami sebagai saksi," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu dalam keterangannya pada 28 April 2025.

Namun, penyidik butuh keterangan tambahan dari Jonathan Frizzy sehingga memanggilnya kembali pada 21 April.

"Kemarin pada 21 April, kami juga berkomunikasi lagi untuk kami layangkan panggilan kedua," jelas Michael K. Tandayu.

Hanya saja untuk pemanggilan kedua, Jonathan Frizzy belum memberikan konfirmasi kehadiran ke penyidik dengan alasan sakit.

"Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit," papar Michael K. Tandayu.

Sampai pada 4 Mei 2025 kemarin, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

"Ditangkapnya kemarin sore, di daerah Bintaro, Pesanggrahan," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Terancam pidana penjara sampai 12 tahun, Jonathan Frizzy masih berpeluang tidak ditahan karena alasan kesehatan yang sebelumnya disampaikan.

Sebelum Jonathan Frizzy, publik lebih dulu dihebohkan dengan penangkapan aktor Fachry Albar atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) malam sekitar pukul 20.00 di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.

Dari penangkapan Fachry Albar, turut diamankan berbagai jenis narkotika seperti kokain, sabu hingga ganja. Ada juga psikotropika jenis Alprazolam yang ditampilkan dalam daftar barang bukti.

Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Fachry Albar, setelah sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di 2018.

Meski sempat terseret masalah serupa juga di 2007, Fachry Albar yang kala itu menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata dan Agama Jonathan Frizzy, Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Biodata dan Agama Jonathan Frizzy, Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Lifestyle | Senin, 05 Mei 2025 | 16:53 WIB

Kemarin Mengamuk, Benny Simanjuntak Kini Bungkam Usai Jonathan Frizzy Resmi Tersangka

Kemarin Mengamuk, Benny Simanjuntak Kini Bungkam Usai Jonathan Frizzy Resmi Tersangka

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 16:30 WIB

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dhena Devanka Unggah Pesan Menohok

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dhena Devanka Unggah Pesan Menohok

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 16:45 WIB

Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Vape Berbahaya Etomidate

Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Vape Berbahaya Etomidate

News | Senin, 05 Mei 2025 | 15:31 WIB

Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Kasus Vape Obat Keras, Langsung Jadi Tersangka

Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Kasus Vape Obat Keras, Langsung Jadi Tersangka

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 14:43 WIB

Terkini

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB