6 Fakta Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras, Ternyata Dalang yang Masukkan ke Indonesia

Yazir F | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 17:45 WIB
6 Fakta Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras, Ternyata Dalang yang Masukkan ke Indonesia
Fakta Jonathan Frizzy Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Suara.com - Jonathan Frizzy yang akrab disapa Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kasus yang menjerat aktor sinetron kenamaan Indonesia ini melibatkan penggunaan dan distribusi vape yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Zat tersebut rupanya dalam kategori obat keras dan tidak boleh digunakan sembarangan.

Berikut ini adalah empat fakta penting yang perlu diketahui terkait kasus hukum yang menimpa sang artis.

1. Penetapan Status Tersangka

Konfirmasi resmi mengenai status tersangka Jonathan Frizzy disampaikan langsung oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Mei 2025.

Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka (Instagram)
Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka (Instagram)

Ade Ary menyatakan bahwa Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan dari pemeriksaan terhadap tiga orang yang lebih dahulu ditangkap dalam kasus serupa.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan mendalam yang dilakukan sejak terungkapnya keberadaan vape dengan kandungan zat terlarang di Bandara Soekarno-Hatta.

2. Awal Terbongkarnya Kasus

Kasus ini mulai terungkap pada Maret 2025, ketika Bea Cukai bekerja sama dengan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa vape yang mengandung zat etomidate.

Barang-barang ini diketahui berasal dari luar negeri dan semestinya tidak diperjualbelikan secara bebas di Indonesia karena termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya diatur ketat oleh undang-undang.

Dari penyelidikan tersebut, tiga orang diamankan, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang perempuan berinisial ER. Ketiganya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

3. Terungkapnya Keterlibatan Jonathan Frizzy

Nama Jonathan Frizzy muncul ke permukaan setelah ketiga tersangka sebelumnya memberikan keterangan yang menyebut keterlibatan sang artis.

Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung, yang menyebutkan bahwa informasi dari para tersangka mengarah pada peran Ijonk dalam kasus tersebut.

Menindaklanjuti keterangan itu, penyidik kemudian memanggil Jonathan Frizzy untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan awal dilakukan pada Kamis, 17 April 2025. Sayangnya, pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada 21 April 2025 tidak dapat terlaksana karena yang bersangkutan mengaku sakit.

4. Kondisi Kesehatan Menghambat Pemeriksaan Lanjutan

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, Jonathan Frizzy sempat menjalani operasi dan memerlukan masa pemulihan selama lima hari.

Oleh karena itu, pihak kepolisian masih menunggu kondisi kesehatan Ijonk membaik sebelum menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Penundaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, di mana kepolisian tetap berkoordinasi dengan dokter yang merawat sang artis.

Pemeriksaan lanjutan akan segera dilakukan apabila kondisi kesehatan mantan suami Dhena Devanka ini telah memungkinkan.

5. Ancaman Hukuman Penjara

Terkait pelanggaran hukum yang dilakukan Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 dan subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, ayah tiga anak ini terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Selain itu, penyidik juga menambahkan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Ancaman hukuman dalam pasal-pasal tersebut cukup berat, mengingat peredaran obat keras tanpa izin resmi dapat membahayakan masyarakat secara luas.

Kasus yang menimpa Jonathan Frizzy menjadi pelajaran penting bahwa keterlibatan selebriti dalam kasus narkotika atau obat keras dapat membawa dampak besar, baik terhadap karier maupun kehidupan pribadi.

Meski masih menunggu kelanjutan pemeriksaan karena faktor kesehatan, status tersangka yang telah disematkan kepada Ijonk menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Pihak kepolisian pun memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap status sosial pelaku.

6. Peran Jonathan Frizzy

Peran Jonathan Frizzy dalam kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape ini tidak main-main.

Jonathan Frizzy adalah sosok yang mengatur jalan masuk liquid vape berisi obat keras dengan kandungan etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

"Dari hasil keterangan dua tersangka BTR dan ER, JF memiliki peran membuat WhatsApp Group berisi para tersangka. Di situ, mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur agar barang bisa masuk," Kapolres Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung. 

Jonathan Frizzy juga yang memfasilitasi para kurir untuk mengambil paket liquid vape berisi cairan etomidate dari Malaysia.

"Di dalam grup juga disiapkan tiket untuk keberangkatan dari Malaysia ke Jakarta. JF juga yang menginformasikan tempat menginap di Kuala Lumpur, dan melakukan pengontrolan," terang Ronald Sipayung.

Yang tidak kalah penting, Jonathan Frizzy turut berperan dalam pengeluaran barang dari Bea Cukai Bandara Internasional Soetta setelah tiba dari Malaysia.

"Masuknya barang ini, sempat dilakukan pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai. Zat etomidate ini diurus untuk bisa dikeluarkan," jelas Ronald Sipayung.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit

Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 18:25 WIB

Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk

Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:02 WIB

Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Entertainment | Jum'at, 16 Januari 2026 | 10:22 WIB

Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:24 WIB

Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan

Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan

Your Say | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Your Say | Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:27 WIB

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Terkini

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis

Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:30 WIB

Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya

Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:00 WIB

Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi

Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:40 WIB

Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya

Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix

Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:00 WIB

Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos

Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:40 WIB

Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers

Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:20 WIB

Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek

Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular

Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:34 WIB