Jonathan Frizzy Ditangkap Dalam Kondisi Sakit, Kini Tak Ditampilkan Sebagai Tersangka

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Senin, 05 Mei 2025 | 18:10 WIB
Jonathan Frizzy Ditangkap Dalam Kondisi Sakit, Kini Tak Ditampilkan Sebagai Tersangka
Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)

Suara.com - Jonathan Frizzy akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sejak Maret 2025.

"Per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satresnarkoba, JF ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.

Jonathan Frizzy kemudian ditangkap sehari setelahnya pada 4 Mei 2025 di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

"Penangkapan JF dilakukan hari Minggu, pukul 18.00 WIB," kata Ronald Sipayung.

Jonathan Frizzy dalam kondisi sakit saat didatangi penyidik Polres Bandara Soetta yang akan melakukan penangkapan.

Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)
Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)

Namun, Jonathan Frizzy masih kooperatif mengikuti arahan penyidik sebelum digelandang ke Mapolres Bandara Soetta.

"Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat, tapi yang bersangkutan masih kooperatif pada penyidik," jelas Ronald Sipayung.

Hanya saja, Jonathan Frizzy tidak ditampilkan dalam giat rilis hari ini karena masalah kesehatan yang ia hadapi.

"Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan," papar Ronald Sipayung.

baca juga

Jonathan Frizzy juga masih dimintai keterangan oleh penyidik saat giat rilis berlangsung. "Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," kata Ronald Sipayung.

Bahkan, ada kemungkinan juga Jonathan Frizzy tidak ditahan karena kondisi kesehatannya sekarang.

"Kami masih menunggu sampai jam 7 malam. Apakah JF dilakukan penahanan atau tidak, dengan mempertimbangkan segala aspek," kata Ronald Sipayung.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.

Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa liquid vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.

Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang artis kemudian dimintai keterangan pada 17 April.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Etomidate? Kandungan Vape Obat Keras Jonathan Frizzy

Apa itu Etomidate? Kandungan Vape Obat Keras Jonathan Frizzy

Lifestyle | Senin, 05 Mei 2025 | 17:58 WIB

6 Fakta Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras, Ternyata Dalang yang Masukkan ke Indonesia

6 Fakta Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras, Ternyata Dalang yang Masukkan ke Indonesia

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 17:45 WIB

Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main

Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 17:35 WIB

Sosok Dhena Dhevanka Mantan Istri Jonathan Frizzy, Punya Pekerjaan Mentereng

Sosok Dhena Dhevanka Mantan Istri Jonathan Frizzy, Punya Pekerjaan Mentereng

Lifestyle | Senin, 05 Mei 2025 | 17:49 WIB

Biodata dan Agama Jonathan Frizzy, Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Biodata dan Agama Jonathan Frizzy, Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Lifestyle | Senin, 05 Mei 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:51 WIB

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×