Suara.com - Kabar penetapan Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka kasus vape obat keras membuat nama sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, ikut disorot.
Banyak yang mempertanyakan, apakah Ririn Dwi Ariyanti akan setia mendampingi Ijonk dalam menjalani proses hukumnya?
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus penyalahgunaan vape ilegal yang mengandung obat keras jenis etomidate pada Senin, 5 Mei 2025.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga individu sebelumnya yang kedapatan mengedarkan cairan vape berbahaya tersebut.

Di tengah perkembangan kasus yang mengejutkan ini, perhatian warganet justru terpusat pada satu nama yakni Ririn Dwi Ariyanti.
Berbagai platform media sosial diramaikan dengan komentar-komentar yang mempertanyakan dan bahkan meragukan kesetiaan Ririn dalam menghadapi situasi sulit yang kini menimpa kekasihnya.
"Kita lihat nanti, apakah Ririn masih setia mendampingi Ijonk?" tulis seorang warganet.
"Mampu enggak ya si Ririn berdiri teguh di sisi Ijonk saat terjerat kasus hukum seperti ini?" ujar warganet lain.
Tak hanya komentar bernada tanya dan keraguan, beberapa warganet juga melontarkan komentar yang lebih pedas.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Ririn Dwi Ariyanti Bakal Ikut Diperiksa?
"Kita lihat aja kesetiaan seorang Ririn Dwi Ariyanti itu seperti apa," kata seorang warganet menyindir.
"Beda istri beda rezeki, beda masalah beda juga pendamping. Semoga Ririn kuat, atau mungkin sudah punya 'target' baru?" tulis warganet lain dengan nada sinis.
Hubungan asmara antara Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti memang telah menjadi konsumsi publik sejak beberapa waktu terakhir.
Benny Simanjuntak, paman Jonathan Frizzy secara terbuka telah mengonfirmasi jalinan cinta keponakannya dengan Ririn Dwi Ariyanti, yang disebutkannya telah berlangsung hampir dua tahun hingga akhir Januari 2025.
Kedekatan keduanya mulai tercium publik sejak awal 2024, dan sempat pula beredar kabar mengenai pertunangan mereka pada Januari 2025.
Namun, kabar bahagia tersebut dengan tegas dibantah oleh pihak keluarga Jonathan Frizzy, yang menjelaskan bahwa video yang beredar hanyalah momen kejutan ulang tahun untuk Ririn.
Kendati demikian, hubungan keduanya tampak semakin serius. Anak-anak dari Ijonk dan Ririn dikabarkan telah saling mengenal.
Meskipun Jonathan Frizzy pernah menyampaikan pada April 2024 bahwa pernikahan bukanlah fokus utamanya, dia telah mengisyaratkan keseriusannya dengan Ririn sejak Agustus 2024.
Keduanya juga menunjukkan sikap saling menghargai perbedaan keyakinan agama yang mereka anut.
Meski terlihat harmonis, hubungan Ijonk dan Ririn menerima tanggapan negatif dari sebagian publik.
Diketahui, Ririn sempat menikah dengan Aldi Bragi, sementara Jonathan Frizzy adalah mantan suami Dhena Devanka.
Sebelum diumumkan secara resmi, sempat beredar bahwa hubungan mereka didasari oleh perselingkuhan.
Namun, keduanya kini telah terbuka dengan status sebagai sepasang kekasih dan tak sungkan mengumbar kemesraan.
Sementara itu, kasus hukum yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari penemuan cartridge vape berisi etomidate oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dari keterangan tersangka sebelumnya, nama Ijonk muncul sebagai pihak yang terlibat.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa Ijonk diduga mengelola grup chat untuk mengatur pengiriman obat keras dari Malaysia. Sebanyak 40 dari 100 cartridge sitaan diyakini milik Ijonk.
Jonathan Frizzy kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas pelanggaran Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat 2 UU Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.
Dia ditangkap di kediamannya di Bintaro pada Minggu, 4 Mei 2025 malam, dalam kondisi pemulihan pasca operasi. Pihak kepolisian berencana melakukan konfrontasi dengan tersangka lain.
Publik masih menunggu dan terus memberikan perhatian pada perkembangan kasus ini serta bagaimana Ririn akan menunjukkan sikapnya.
Kontributor : Chusnul Chotimah