Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras

Selasa, 06 Mei 2025 | 11:32 WIB
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy usai jadi tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape pada Senin, 5 Mei 2025.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu menyebut Jonathan Frizzy kooperatif selama diperiksa.

"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka, bersikap kooperatif," ujar Michael K. Tandayu.

Penyidik Polres Bandara Soetta juga sudah mengambil keputusan untuk tidak menahan Jonathan Frizzy.

"Yang bersangkutan tidak ditahan," kata Michael K. Tandayu.

Sebelumnya, Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung memang sempat menyinggung kemungkinan untuk Jonathan Frizzy tidak ditahan.

Jonathan Frizzy masih dalam proses pemulihan usai operasi pengangkatan daging tumbuh yang dilakukan pada 29 April.

"Medical record-nya sudah kami serahkan juga ke penyidik," jelas salah satu kuasa hukum Jonathan Frizzy, Aldila Warganda.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Kini Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Kesetiaan Ririn Dwi Ariyanti Dipertanyakan

Kini, Jonathan Frizzy diberi waktu memulihkan kondisi kesehatannya sambil dikenakan wajib lapor agar tidak melarikan diri dari proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI