Suara.com - Paula Verhoeven sangat terusik dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya terbukti selingkuh dari Baim Wong.
Bahkan, Paula Verhoeven sampai mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mencari pembenaran soal tidak adanya bukti perselingkuhan di sidang.
Hotman Paris Hutapea pun ikut membenarkan keluhan Paula Verhoeven, bahwa mestinya hakim tidak menyatakan perselingkuhan itu terbukti.
Dari sudut pandang Hotman Paris Hutapea, tudingan perselingkuhan ke Paula Verhoeven erat kaitannya dengan perzinaan.
"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan," kata Hotman Paris Hutapea dalam sebuah wawancara belum lama ini.

Sementara dari cerita Paula Verhoeven, Hotman Paris Hutapea tidak mendengar adanya bukti yang menguatkan perzinaan sang model.
"Saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," tutur Hotman Paris Hutapea.
Setahu Hotman Paris Hutapea, perzinaan cuma bisa dibuktikan kalau ada saksi yang melihat langsung persetubuhan dua orang yang tidak terikat pernikahan.
"Di undang-undang itu, syarat perzinaan itu berat. Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada," jelas Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Dirawat di Rumah Sakit, Dokter Sebut Idap Tiga Penyakit
Sedangkan dalam kasus Paula Verhoeven, Baim Wong bahkan tidak bisa menampilkan bukti rekaman perzinaan sang mantan istri.